Menguji Keamanan Transaksi Mandiri AI: Tantangan dan Metode Verifikasinya

persen

Jakarta – Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Privy mulai menyiapkan infrastruktur kepercayaan digital berbasis kriptografi untuk memverifikasi agen kecerdasan buatan atau agentic AI.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi era di mana AI tidak lagi sekadar membantu manusia, melainkan mampu melakukan transaksi keuangan dan pengambilan keputusan secara mandiri.

Infrastruktur tersebut krusial agar setiap tindakan yang dilakukan mesin memiliki landasan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

CEO dan Co-founder Privy, Marshall Pribadi, menjelaskan bahwa kehadiran AI yang mampu mengeksekusi kontrak hingga pembiayaan menciptakan kebutuhan baru akan mekanisme identitas yang terbukti kuat.

“Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting,” ujar Marshall dalam sesi panel Beyond Banking: Rewiring the Financial System di Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026, dikutip dari keterangan resmi IDBS 2026.

Marshall menegaskan bahwa kepercayaan digital nantinya akan menjadi fondasi utama bagi ekosistem ekonomi digital di masa depan.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil oleh agen AI harus memiliki rekam jejak identitas serta otorisasi yang dapat diaudit secara hukum.

Transformasi ini sejalan dengan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia yang kini bergerak menuju konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance.

Dalam ekosistem yang saling terhubung ini, efisiensi dan keamanan menjadi tantangan utama bagi pelaku industri perbankan serta teknologi finansial.

Selama ini, banyak institusi keuangan masih terjebak dalam proses verifikasi berlapis yang dilakukan secara mandiri untuk memitigasi risiko penipuan.

Cara kerja konvensional tersebut dinilai tidak lagi efisien dan cenderung meningkatkan biaya operasional bagi lembaga keuangan.

“Kami melihat digital trust sebagai infrastruktur bersama yang dapat diandalkan oleh berbagai pelaku industri untuk memperkuat kepastian identitas, mengurangi kompleksitas verifikasi, dan mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang lebih efisien,” ungkap Marshall.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 80,51 persen.

Tantangan saat ini bergeser dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan keamanan transaksi, baik yang dilakukan oleh manusia maupun mesin.

Privy sendiri telah menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk mendukung proses electronic Know Your Customer (e-KYC).

Layanan tersebut juga mencakup pembukaan rekening, pengajuan pembiayaan, hingga penerbitan polis asuransi yang memiliki kekuatan hukum.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menekankan bahwa keberhasilan transformasi menuju era beyond banking bergantung pada kemampuan ekosistem dalam membangun standar kepercayaan bersama.

“Transformasi menuju era beyond banking pada dasarnya adalah upaya membangun ekosistem keuangan yang semakin terhubung dan berpusat pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firlie, dikutip dari siaran pers AFTECH.

Firlie menambahkan bahwa penguatan infrastruktur kepercayaan merupakan elemen mutlak agar inovasi dan kolaborasi di sektor keuangan digital dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tanpa adanya standar verifikasi yang seragam, risiko teknis dan hukum dalam penggunaan agen AI di masa depan dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar