Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merampungkan proses seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang menjadi tumpuan utama pengembangan infrastruktur telekomunikasi masa depan.
Hasil seleksi tersebut menetapkan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang untuk mengelola blok frekuensi baru.
Ketiga operator seluler ini tidak hanya mendapatkan akses spektrum, tetapi juga dibebani kewajiban strategis untuk memperluas cakupan layanan internet cepat.
Pemerintah menuntut para operator untuk meningkatkan jangkauan jaringan 4G hingga ke pelosok desa dan menggenjot penetrasi 5G hingga mencapai 51% populasi nasional dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan oleh Komdigi pada Jumat (10/7) setelah melalui proses lelang harga pada 7 Juli dan pemilihan blok frekuensi pada 8–10 Juli.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menduduki peringkat pertama dengan penawaran harga Rp 35,34 miliar per MHz.
Perusahaan tersebut berhasil mengamankan blok pita frekuensi sebesar 30 MHz dengan total nilai penawaran mencapai Rp 1,0602 triliun.
Telkomsel menempati posisi kedua pada segmen 700 MHz dengan nilai penawaran Rp 32,125 miliar per MHz untuk blok 20 MHz, senilai Rp 642,5 miliar.
Sementara itu, Indosat berada di peringkat ketiga dengan nilai penawaran Rp 25,374 miliar per MHz untuk blok 20 MHz, senilai Rp 507,48 miliar.
Dinamika berbeda terjadi pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz yang menempatkan Telkomsel sebagai pemimpin.
Telkomsel berhasil mendapatkan blok 80 MHz dengan harga Rp 6,823 miliar per MHz, atau total Rp 545,84 miliar.
Indosat menyusul di peringkat kedua dengan mengamankan blok 60 MHz seharga Rp 6,2 miliar per MHz, dengan total Rp 372 miliar.
XLSmart menempati posisi ketiga dengan perolehan blok 50 MHz senilai Rp 4,632 miliar per MHz, dengan total biaya Rp 231,6 miliar.
Secara keseluruhan, total nilai penawaran dari ketiga operator untuk kedua pita frekuensi ini mencapai Rp 3,359 triliun.
Komdigi menegaskan bahwa hasil ini belum bersifat final hingga masa sanggah berakhir.
Peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara daring melalui sistem e-Auction hingga Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB.
Setelah proses sanggahan selesai, Tim Seleksi akan memberikan laporan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk penetapan pemenang secara resmi.
Selain melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang wajib menjalankan komitmen pemerataan akses digital.
Kewajiban tersebut mencakup penyediaan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Komdigi memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” ujar pihak kementerian dalam siaran pers resmi, Jumat (10/7).
Langkah ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi transformasi digital nasional yang merata dari Sumatera hingga Papua.
























