Purbaya: Gas dan Beras Subsidi Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Kholida Rahman

Purbaya: Gas dan Beras Subsidi Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Jakarta – Pemerintah pusat secara resmi merancang perubahan skema distribusi bantuan sosial (bansos) dan komoditas bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut akan mengalihkan seluruh proses penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penyaluran mencakup berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk beras dan gas LPG bersubsidi.

“Rencana semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti. Itu perintah Presiden kemarin, jadi gas, beras, apa semuanya yang subsidi-subsidi lewat situ,” ujar Purbaya dikutip dari keterangan resmi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7).

Pemerintah saat ini masih mematangkan detail teknis pelaksanaan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Purbaya menegaskan bahwa meskipun arah kebijakan telah diputuskan, mekanisme operasional di lapangan masih dalam tahap pembahasan mendalam.

“Kalau perintah saya dengar kemarin di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknisnya,” kata dia.

Target operasional sistem penyaluran baru ini direncanakan akan mulai berjalan pada September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa peralihan ini menggantikan skema lama yang selama ini dilakukan melalui kantor-kantor pemerintahan.

“Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” tutur Zulkifli Hasan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta.

Penggunaan jaringan koperasi ini diharapkan mampu memusatkan distribusi agar lebih tepat sasaran dan terintegrasi.

Selain komoditas pangan, skema ini juga akan mencakup distribusi pupuk serta alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian.

Distribusi LPG 3 kilogram yang selama ini di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan dialihkan ke dalam sistem koperasi tersebut.

Pemerintah optimistis bahwa ribuan unit Kopdes Merah Putih akan siap beroperasi sepenuhnya pada September mendatang.

Untuk mendukung keberlangsungan kebijakan ini, pemerintah sedang merampungkan landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa rancangan regulasi tersebut kini berada dalam tahap finalisasi akhir.

“Minggu ini kelar,” kata Ferry terkait progres penyusunan aturan tata kelola Kopdes Merah Putih.

Langkah ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui koperasi dalam menyalurkan program-program strategis nasional.

Dengan melibatkan unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap distribusi barang subsidi dapat lebih terpantau serta meminimalisir kendala logistik di daerah-daerah terpencil.

Seluruh jajaran terkait saat ini tengah melakukan sinkronisasi data penerima bantuan agar proses transisi ke sistem baru dapat berjalan lancar tanpa mengganggu hak masyarakat.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar