BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali, Pastikan Dana Haji Aman

BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali, Pastikan Dana Haji Aman

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan dana umat setelah berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2025.

Pencapaian ini menandai keberhasilan lembaga tersebut dalam meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak resmi beroperasi pada 2017.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa raihan audit tersebut menjadi bukti nyata atas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Kepada calon jemaah, kami ingin memberikan pesan bahwa dana haji tetap aman dan terjaga, dikelola secara profesional, dan diinvestasikan sesuai prinsip-prinsip syariah dan peraturan yang berlaku,” kata Fadlul dalam kegiatan Media Briefing, Senin (27/7).

Fadlul menambahkan bahwa predikat WTP merupakan cerminan nyata dari komitmen lembaga dalam memegang amanah jutaan jemaah haji di Indonesia.

“Ini wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan jemaah haji Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi BPKH.

Terkait kinerja keuangan sepanjang 2025, BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan sebesar 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total dana kelolaan kini mencapai Rp180,74 triliun, meski angka tersebut belum sepenuhnya memenuhi target awal yang dipatok pada Rp188,86 triliun.

Pihak manajemen BPKH menjelaskan bahwa selisih target tersebut dipengaruhi oleh adanya penarikan uang muka penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026.

Uang muka sebesar Rp7,8 triliun itu telah disetorkan kepada otoritas Arab Saudi guna mengamankan layanan dasar seperti akomodasi, katering, dan fasilitas tenda.

Sementara itu, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana tersebut tercatat sebesar Rp12,05 triliun, atau meningkat 4,42 persen dibandingkan tahun 2024.

Walaupun realisasi nilai manfaat belum mencapai target Rp12,89 triliun, BPKH menekankan bahwa dana tersebut diprioritaskan untuk keberlanjutan bagi seluruh daftar tunggu.

“Nilai manfaat yang dihasilkan bukan semata-mata untuk jemaah haji yang berangkat tahun ini, tapi dicadangkan sebagai hasil yang kami investasikan, untuk jemaah yang menunggu, ada 5,6 juta orang. Yang berangkat 203 ribu orang,” ucap Fadlul.

Untuk menjaga konsistensi kinerja di masa depan, BPKH menerapkan lima pilar utama dalam operasionalnya.

Pilar tersebut mencakup penguatan manajemen risiko, kepatuhan ketat terhadap regulasi, sistem pengawasan berlapis, penerapan prinsip syariah, serta transparansi penuh kepada masyarakat luas.

Fadlul menjamin bahwa pengawasan dan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama lembaga dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Kami mau menyampaikan 1000 persen kami transparan kepada publik, tidak ada sedikitpun yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH di tengah dinamika ekonomi global.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar