Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperketat pengawasan terhadap transparansi dan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan dengan mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyajikan menu yang dapat dipantau langsung oleh orang tua murid.
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem informasi agar publik bisa mengetahui detail menu, kandungan gizi, hingga jadwal distribusi makanan setiap harinya.
“Kami ingin memastikan orang tua itu tahu bahwa negara kasih makan anaknya apa hari ini,” ujar Sudaryono di Jakarta, Selasa (28/7).
Ia menambahkan bahwa transparansi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan publik sekaligus menjamin keamanan pangan bagi anak-anak.
Selain aspek transparansi, BGN juga menegaskan larangan keras penggunaan barang bersubsidi dalam operasional dapur MBG.
Bahan-bahan seperti Minyakita, gas LPG 3 kilogram, hingga beras SPHP dilarang digunakan karena kuotanya diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Sudaryono menjelaskan bahwa perhitungan biaya operasional MBG sejak awal telah dirancang tanpa mengandalkan barang subsidi.
“Dari awal memang sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan prinsip dasar agar program pemerintah tidak mengganggu ketersediaan barang subsidi bagi masyarakat luas.
BGN pun telah menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola dapur yang kedapatan melanggar aturan tersebut.
Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga penghentian operasional dapur secara permanen.
Selain itu, pengelola dapur diwajibkan membeli bahan pangan seperti telur sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
Sudaryono memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan MBG akan dikelola secara profesional tanpa praktik gratifikasi.
“Saya memastikan bagaimana service level-nya bagus, menunya bergizi, aman, dan dikerjakan dengan baik,” pungkasnya.























