Jakarta – Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Sabtu (1/8/2026).
Penurunan nilai ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia domestik yang kembali bergerak ke zona merah di akhir pekan.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas pecahan satu gram kini dipatok pada angka Rp 2.603.000.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp 20.000 dibandingkan harga pada penutupan perdagangan Jumat (31/7/2026) yang sempat bertengger di level Rp 2.623.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam juga terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Harga buyback emas Antam saat ini berada di level Rp 2.368.000 per gram.
Nilai ini tercatat merosot Rp 30.000 jika dikomparasikan dengan harga buyback sehari sebelumnya, yakni Rp 2.398.000 per gram.
Pergerakan harga emas batangan memang sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar global serta kondisi ekonomi makro yang terus berkembang.
Secara teknis, Logam Mulia Antam menjelaskan bahwa pihaknya menjual emas dan perak batangan dalam berbagai variasi ukuran berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Investor perlu memahami bahwa harga per gram emas Antam sangat bergantung pada ukuran berat batangan yang dipilih.
Perbedaan harga tersebut timbul akibat adanya biaya tambahan yang dibebankan untuk proses pencetakan fisik emas.
Akibat biaya cetak tersebut, harga per gram untuk emas batangan berukuran kecil cenderung lebih mahal dibandingkan dengan emas batangan berukuran besar.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan per Sabtu (1/8/2026), sebelum dikenakan pajak:
Harga pecahan 0,5 gram ditetapkan sebesar Rp 1.351.000.
Untuk pecahan 1 gram, harga dipatok pada angka Rp 2.603.000.
Pecahan 5 gram dijual dengan harga Rp 12.790.000.
Pecahan 10 gram tersedia dengan harga Rp 25.525.000.
Untuk ukuran 25 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp 63.687.000.
Pecahan 50 gram dibanderol seharga Rp 127.295.000.
Sementara untuk pecahan 100 gram, investor harus mengeluarkan dana sebesar Rp 254.512.000.
Pecahan besar 250 gram dihargai Rp 636.015.000.
Untuk pecahan 500 gram, harga mencapai Rp 1.271.820.000.
Terakhir, pecahan 1.000 gram atau satu kilogram dipatok sebesar Rp 2.543.600.000.
Perlu dicatat bahwa harga-harga tersebut merupakan harga dasar yang sering dijadikan acuan bagi pelaku bisnis emas di Indonesia.
Fluktuasi harga ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Setiap perubahan harga harian selalu dipantau ketat oleh investor untuk menentukan waktu yang tepat dalam melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali.
Pihak Logam Mulia Antam menegaskan bahwa seluruh harga yang tertera di atas belum termasuk pajak penghasilan yang mungkin dikenakan saat proses pembelian.






















