Danantara Siapkan Rp517,5 Miliar Akuisisi 40,12 Persen Saham BEI

persen

Danantara Siapkan Rp517,5 Miliar Akuisisi 40,12 Persen Saham BEI

Jakarta – Danantara Indonesia diproyeksikan akan menjadi pemegang saham signifikan dalam struktur baru Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring dengan rencana demutualisasi lembaga bursa tersebut.

Langkah strategis ini tercermin dalam dokumen pertemuan pemegang saham BEI yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan dokumen tersebut, Danantara telah resmi menyampaikan Surat Minat Investasi kepada pihak bursa pada 31 Juli 2026 melalui entitas Danantara Investment Management (DIM).

Rencana akuisisi ini menargetkan kepemilikan saham sebesar 40,12 persen dari total modal ditempatkan BEI.

Secara kuantitatif, besaran persentase tersebut setara dengan penguasaan atas 69 lembar saham BEI.

Proses perubahan status kepemilikan ini akan dieksekusi melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue.

Sebelum proses tersebut dilakukan, struktur kepemilikan BEI didominasi oleh Anggota Bursa (AB) sebesar 87,38 persen atau 90 lembar saham.

Sisanya, sebanyak 1,94 persen saham dimiliki oleh pihak non-AB, sementara 10,68 persen tercatat sebagai saham treasuri perusahaan.

Pasca-pelaksanaan right issue, komposisi kepemilikan akan mengalami pergeseran signifikan.

Anggota Bursa diprediksi tetap memegang kendali mayoritas dengan porsi 51,16 persen atau 88 lembar saham.

Porsi Danantara akan menempati posisi kedua dengan 40,12 persen atau 69 lembar saham.

Kepemilikan pihak non-AB akan disesuaikan menjadi 2,32 persen atau setara 4 lembar saham.

Sementara itu, porsi saham treasuri akan terkonsolidasi menjadi 6,4 persen atau sebanyak 11 lembar saham.

Terkait valuasi, laporan tahunan BEI per 31 Desember 2025 mencatat modal dasar perusahaan mencapai Rp1,5 triliun.

Modal tersebut terbagi ke dalam 200 lembar saham dengan nilai nominal per lembar mencapai Rp7,5 miliar.

Dengan nilai valuasi tersebut, Danantara diperkirakan harus menyiapkan modal sebesar Rp517,5 miliar untuk merealisasikan akuisisi 40,12 persen saham BEI.

Kendati rencana tersebut telah tertuang dalam dokumen resmi, pihak Danantara Indonesia menegaskan bahwa belum ada keputusan final.

Tim Komunikasi Danantara Indonesia menyatakan bahwa proses ini masih sangat bergantung pada regulasi yang akan diterbitkan.

“Danantara Indonesia juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku,” tulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia pada Selasa (15/9/2026).

Pihak Danantara menekankan bahwa informasi yang beredar saat ini belum bersifat mengikat.

“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia,” lanjut Tim Komunikasi Danantara Indonesia.

Lebih lanjut, perusahaan menyatakan bahwa setiap perkembangan material mengenai rencana investasi ini akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi.

Hal ini dilakukan guna memenuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku di industri jasa keuangan.

Proses demutualisasi BEI saat ini memang menjadi sorotan utama pelaku pasar modal.

Perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional bursa di masa depan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri saat ini tengah memproses regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi proses demutualisasi tersebut.

Hingga saat ini, pihak BEI belum memberikan komentar lebih lanjut terkait jadwal pasti pelaksanaan right issue tersebut.

Pasar modal kini menantikan kepastian regulasi dari OJK sebagai acuan utama bagi Danantara maupun pemegang saham lainnya.Danantara Siapkan Rp517,5 Miliar Akuisisi 40,12 Persen Saham BEI

Rekomendasi

Tinggalkan komentar