Protelindo Perpanjang Tender Sukarela Saham SUPR di Harga Rp 45.000

Kholida Rahman

Protelindo Perpanjang Tender Sukarela Saham SUPR di Harga Rp 45.000

Jakarta – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) secara resmi memperpanjang periode penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Keputusan strategis dari entitas bisnis di bawah naungan Djarum ini diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Perpanjangan masa penawaran tersebut berlaku selama 30 hari ke depan.

Jadwal baru dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB hingga berakhir pada 23 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Manajemen Protelindo menegaskan bahwa harga penawaran tetap dipatok sebesar Rp45.000 per lembar saham.

Langkah ini diambil guna memberikan ruang lebih luas bagi pemegang saham publik yang belum mengambil keputusan untuk berpartisipasi.

“Perpanjangan masa VTO dilakukan dengan syarat, ketentuan, prosedur dan harga penawaran yang sama sebagaimana diungkapkan dalam tambahan informasi atas pernyataan VTO,” tulis Manajemen Protelindo dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/8/2026).

Prosedur partisipasi bagi pemegang saham publik mewajibkan mereka melengkapi dan menandatangani dokumen yang dipersyaratkan.

Seluruh dokumen harus diserahkan kepada perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing paling lambat sesuai batas waktu yang ditentukan.

Pihak Protelindo menjadwalkan pembayaran harga penawaran akan dilakukan paling lambat pada 5 Oktober 2026.

Hingga penutupan periode awal pada 20 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 54 pihak pemegang saham publik telah ambil bagian.

Total saham yang telah diserahkan mencapai 219.754 lembar saham.

Jumlah tersebut setara dengan 22,42% dari total saham publik milik perusahaan sasaran.

Pelaksanaan aksi korporasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terhadap hak pemegang saham publik.

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/2024.

Protelindo saat ini tengah memproses rencana aksi korporasi untuk membawa SUPR menjadi perusahaan tertutup atau go private.

Rencana ini juga mencakup opsi penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia.

Apabila seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait, maka struktur kepemilikan SUPR akan berubah.

Pemegang saham publik yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam VTO akan otomatis menjadi pemegang saham perusahaan tertutup setelah proses tersebut rampung.

Langkah ini menandai upaya konsolidasi berkelanjutan yang dilakukan Protelindo di sektor infrastruktur telekomunikasi nasional.

Dengan perpanjangan ini, investor memiliki waktu lebih panjang untuk mengevaluasi posisi investasi mereka di PT Solusi Tunas Pratama Tbk sebelum status perusahaan berubah menjadi tertutup.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar