Jakarta – Pemerintah didesak untuk segera melakukan perombakan total pada skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dari bentuk barang menjadi bantuan tunai langsung.
Transformasi kebijakan ini dinilai krusial guna meningkatkan efektivitas pengentasan kemiskinan sekaligus meminimalisir risiko politisasi bantuan di tingkat akar rumput.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa distribusi beras dan sembako selama ini cenderung tidak memberikan dampak fundamental bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Media menilai penyaluran bantuan dalam bentuk barang sering kali disalahgunakan sebagai instrumen pencitraan oleh oknum politisi agar bantuan terkesan sebagai pemberian pribadi.
“Intervensi sembako, beras, itu gimik politisi. Hentikan saja bantuan sosial yang aneh-aneh itu,” ujar Media dalam diskusi metodologi di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2026).
Ia menegaskan bahwa bantuan tunai, khususnya yang berbasis kondisional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki dampak paling kuat dalam menopang daya beli masyarakat miskin.
Pemberian uang tunai dianggap lebih relevan dalam menjawab masalah utama masyarakat miskin, yakni keterbatasan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Namun, efektivitas bantuan tunai tersebut sangat bergantung pada akurasi data penerima yang digunakan oleh pemerintah.
Media memberikan kritik tajam terhadap penggunaan metode Proxy Means Testing (PMT) yang selama ini diandalkan pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk.
Meski metode PMT lazim digunakan secara global, ia memperingatkan bahwa kecanggihan statistik tidak akan berarti jika data dasarnya tidak valid.
“Kalau datanya sudah tidak betul dari awal, mau pakai regresi atau machine learning apapun pasti bermasalah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus beralih ke basis data yang mencakup pendapatan dan pengeluaran masyarakat secara aktual.
Pemerintah perlu memperhitungkan disposable income atau pendapatan bersih setelah dikurangi kewajiban utang dan biaya hidup esensial lainnya.
Sering kali masyarakat terlihat mampu berdasarkan data pendapatan bruto, namun sebenarnya berada dalam tekanan ekonomi akibat utang pinjaman daring atau biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi.
Ia menyarankan agar pemerintah membangun sistem pencatatan aset yang komprehensif bagi seluruh masyarakat.
Sistem ini nantinya dapat memicu pemberian manfaat pajak atau bantuan secara otomatis bagi warga yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Kalau aset saya di bawah garis kemiskinan, otomatis saya dikasih uang (tax benefit). Kalau tiba-tiba saya dapat warisan jadi kaya, saya bayar pajak,” jelas Media.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk bersikap jujur dan mengakui kelemahan dalam sistem pendataan yang ada saat ini.
Pemerintah diingatkan untuk tidak sekadar berkutat pada perdebatan metodologis teoritis, melainkan memastikan alokasi anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita tidak boleh jadi negara yang denial. Ciri negara miskin adalah negara yang tidak mengakui penduduknya miskin. Mari kita akui saja kelemahan ini,” pungkasnya.























