Saham BYAN Tertekan Isu Akuisisi, Haji Isam Bidik Harga Murah

Ikhwan Setiawan

Saham BYAN Tertekan Isu Akuisisi, Haji Isam Bidik Harga Murah

Jakarta – Saham emiten pertambangan batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengalami tekanan jual yang signifikan pada perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (15/9).

Harga saham perusahaan milik konglomerat Low Tuck Kwong tersebut merosot hingga 9,23 persen ke level Rp 10.075 per lembar pada pukul 11:11 WIB.

Penurunan ini melanjutkan tren negatif yang telah mendera saham BYAN dalam kurun waktu satu bulan terakhir dengan akumulasi pelemahan mencapai 29,34 persen.

Secara tahun berjalan atau year to date (ytd), valuasi saham perseroan tercatat telah terkoreksi sebesar 35,19 persen.

Kondisi operasional perusahaan saat ini tengah berada dalam tekanan akibat kendala produksi yang dialami tiga anak usahanya.

Ketiga entitas tersebut dilaporkan belum memperoleh persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di tengah lesunya kinerja saham, pasar tengah diramaikan oleh wacana akuisisi sebesar 62 persen saham BYAN oleh pihak yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal sebagai Haji Isam.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengungkapkan bahwa pelemahan harga saham saat ini tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai upaya rekayasa harga atau price suppression menjelang akuisisi.

Menurut dia, pergerakan volatil saham BYAN lebih dipengaruhi oleh sensitivitas perdagangan akibat porsi saham publik atau free float yang relatif terbatas.

“Pasar sedang melakukan repricing terhadap ekspektasi nilai transaksi setelah muncul kabar penawaran sebesar US$ 3 miliar,” ujar Nafan dikutip dari analisis pasar yang disampaikan pada Selasa (15/9).

Ia menambahkan, angka penawaran tersebut dinilai pelaku pasar berada jauh di bawah nilai valuasi perusahaan saat ini, sehingga memicu aksi ambil untung dan penyesuaian ekspektasi.

Terkait spekulasi harga, Nafan menegaskan bahwa penurunan harga pasar tidak secara otomatis membuat mekanisme Mandatory Tender Offer (MTO) menjadi lebih murah bagi calon pembeli.

“Bagi calon pengendali, yang paling penting bukan sekadar membuat harga pasar turun, melainkan tanggal pengumuman transaksi dan harga akuisisi yang disepakati, karena kedua faktor tersebut sangat menentukan formula MTO,” jelasnya.

Merujuk pada regulasi POJK 9/2018, harga minimum MTO ditentukan oleh nilai tertinggi antara harga pengambilalihan atau rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama 90 hari sebelum pengumuman.

Jika harga saham terus melemah sebelum periode acuan, rata-rata harga tertinggi selama 90 hari tersebut berpotensi tertekan, namun tetap memiliki batas bawah berdasarkan harga kesepakatan akuisisi.

Kabar mengenai rencana akuisisi ini pertama kali mencuat melalui laporan pihak asing yang menyebutkan adanya penawaran tunai dari entitas yang dikendalikan oleh Haji Isam kepada pihak keluarga Low.

Haji Isam, melalui konglomerasi bisnisnya yakni Jhonlin Group, tercatat sebagai salah satu pemain dominan di industri pertambangan nasional dengan target kuota produksi mencapai 60 juta ton tahun ini.

Rencana pengambilalihan tersebut berlangsung di tengah kebijakan pemerintah yang memangkas kuota produksi batu bara guna menjaga stabilitas harga komoditas global.

Bayan Resources sendiri menjadi salah satu perusahaan yang terdampak signifikan oleh kebijakan pembatasan produksi tersebut di samping adanya tantangan terkait regulasi penggunaan kawasan hutan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar