Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P tahun 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemberhentian dirinya dilakukan secara mendadak melalui sambungan telepon oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi. Peristiwa tersebut terjadi di tengah agenda rapat Purbaya bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Ya kami udah hitung-hitung, kira-kira 50-50. Tapi baru dikasih tahunya waktu itu,” ujar Purbaya seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/9).
Terkait alasan pencopotan, Purbaya menduga adanya kaitan dengan kebijakan rotasi besar-besaran yang ia lakukan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan lalu. Purbaya mengakui bahwa ia sempat mengalami kesulitan tidur pasca-pemberhentian tersebut. Meski demikian, ia menegaskan sikap legowo dan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai hak prerogatif kepala negara.
Sebelum lengser, Purbaya mencatat sejumlah kebijakan krusial yang ia tangani dalam sebulan terakhir. Salah satunya adalah upaya efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Purbaya sempat menyatakan bahwa anggaran program tersebut berpotensi ditekan hingga di bawah Rp 200 triliun untuk tahun 2026 melalui langkah kreatif Badan Gizi Nasional.
Di sektor penerimaan, Purbaya telah meresmikan sistem pemungutan pajak transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) per 10 September 2026. Ia juga secara tegas menolak rencana pemberlakuan kembali program tax amnesty. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak justru berisiko bagi para petugas pajak dalam melakukan pemeriksaan data di masa depan.
Purbaya juga sempat menginisiasi pengambilalihan pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh dari Danantara ke Kementerian Keuangan melalui Special Mission Vehicle (SMV). Ia memastikan bahwa ketersediaan dana di lingkungan SMV mencukupi untuk menanggung beban cicilan tahunan yang mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Terkait pengelolaan kas negara, Purbaya sebelumnya berencana menarik setoran dividen dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp 120 triliun. Rencana tersebut kini akan ditinjau kembali oleh pihak Danantara melalui koordinasi dengan Menteri Keuangan yang baru.
Menjelang akhir masa jabatannya, Purbaya sempat melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia membantah keras isu jual beli jabatan yang sempat beredar di media sosial. Purbaya menekankan bahwa seluruh rotasi tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja profesional guna memperkuat integritas instansi. Kini, tongkat estafet pengelolaan fiskal negara secara resmi beralih kepada Suahasil Nazara.























