Anggaran Keamanan dan Hukum 2027 Tembus Rp 184 Triliun, Polri Mendominasi

persen

Anggaran Keamanan dan Hukum 2027 Tembus Rp 184 Triliun, Polri Mendominasi

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 184,14 triliun untuk kementerian dan lembaga di sektor keamanan serta hukum pada tahun anggaran 2027.

Sebagian besar dana tersebut, atau sekitar 97 persen, difokuskan pada tiga instansi utama, yakni Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).

Polri menjadi instansi dengan porsi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 139,18 triliun atau setara 75,59 persen dari total pagu anggaran bidang keamanan.

Namun, angka tersebut menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp 6,86 triliun atau sekitar 4,7 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2026.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa pengurangan tersebut berdampak langsung pada belanja barang operasional yang menyusut hingga Rp 5,05 triliun.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai kemampuan kepolisian dalam memenuhi kebutuhan esensial, seperti bahan bakar minyak, pelumas, biaya listrik gedung, hingga pemeliharaan alat material khusus.

“Penurunan belanja barang berdampak langsung pada pendukung operasional kepolisian,” ujar Wahyu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9), dikutip dari risalah rapat kerja Komisi III DPR.

Merespons potensi kendala tersebut, Polri memutuskan untuk tidak mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah.

Sebagai gantinya, institusi kepolisian akan melakukan pergeseran anggaran internal sebesar Rp 3,6 triliun yang dialihkan dari pos belanja modal ke belanja barang.

Langkah strategis ini diambil agar operasional di lapangan tidak terganggu tanpa harus membebani anggaran negara secara keseluruhan.

“Polri menyampaikan usulan pergeseran anggaran senilai Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Wahyu, sebagaimana dikutip dari transkrip rapat kerja Komisi III DPR.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 21,5 triliun atau sekitar 11,68 persen dari total pagu keamanan dan hukum.

Jumlah tersebut tercatat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pagu indikatif tahun ini yang ditetapkan pada Juni lalu sebesar Rp 15,49 triliun.

Sementara itu, Mahkamah Agung menerima pagu anggaran sebesar Rp 19,34 triliun, naik dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 16,95 triliun.

Kemenkeu dan Bappenas diketahui telah menyetujui tambahan anggaran bagi MA sebesar Rp 2,38 triliun, meski angka tersebut jauh di bawah usulan awal yang mencapai Rp 10,3 triliun.

Selain ketiga instansi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bagi KPK, BNN, PPATK, MK, dan KY, namun usulan tambahan dana bagi lembaga-lembaga ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat total usulan tambahan anggaran dari tujuh lembaga di bidang hukum mencapai Rp 15,54 triliun, dengan BNN menjadi instansi yang mengajukan tambahan terbesar setelah MA, yakni sebesar Rp 5,05 triliun.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar