Jakarta – Minat perusahaan domestik untuk melakukan pencatatan saham ganda atau dual listing di bursa luar negeri diprediksi akan terus meningkat pada masa depan.
Strategi ini tidak lagi sekadar menjadi instrumen untuk menghimpun dana segar dari pasar modal internasional.
Perusahaan kini lebih mengedepankan upaya untuk memperluas basis investor serta meningkatkan transparansi valuasi secara global.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menyatakan bahwa perluasan basis investor dan penemuan harga (price discovery) kini memiliki urgensi yang setara dengan target penggalangan dana.
“Menurut saya keduanya sih, tapi untuk kondisi Indonesia saat ini, memperluas investor base dan global price discovery mungkin sama pentingnya dengan fundraising,” ujar Liza dikutip dari laporan analisis pasar, Senin (14/9/2026).
Bursa Hong Kong menjadi salah satu destinasi utama yang dilirik oleh emiten Indonesia karena likuiditasnya yang dalam.
Data menunjukkan bahwa hingga Agustus 2026, total penggalangan dana ekuitas di bursa tersebut telah menyentuh angka HK$651 miliar.
Namun, para analis mengingatkan bahwa aksi dual listing tidak selalu menjamin tambahan modal langsung bagi kas perusahaan.
Sebagai contoh, transaksi yang dilakukan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melibatkan saham milik pemegang saham lama.
Artinya, dana hasil aksi korporasi tersebut masuk ke kantong pemegang saham penjual, bukan menambah modal kerja emiten.
Di sisi lain, Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menyoroti pentingnya visibilitas perusahaan di mata pelaku pasar internasional.
“Dual listing bukan hanya soal mencari tambahan dana, tetapi juga memperluas akses terhadap basis investor global,” kata Elandry dikutip dari catatan riset sekuritas, Rabu (16/9/2026).
Langkah strategis ini dinilai mampu meningkatkan reputasi emiten yang berencana melakukan ekspansi besar dengan kebutuhan belanja modal tinggi.
Kendati demikian, emiten harus siap menanggung konsekuensi biaya operasional yang tidak sedikit.
Biaya tersebut mencakup penjaminan emisi, kewajiban hukum, kepatuhan pelaporan, hingga biaya pencatatan berkelanjutan di dua pasar sekaligus.
Risiko fragmentasi likuiditas dan perbedaan valuasi antar bursa juga menjadi tantangan yang perlu dikelola dengan cermat oleh manajemen.
Liza menambahkan, struktur transaksi harus menjadi perhatian utama bagi para investor ritel.
Penerbitan saham baru dalam dual listing berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham eksisting di Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, tren ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan status Bursa Efek Indonesia sebagai Recognised Stock Exchange di bursa Hong Kong.
Emiten dari sektor pertambangan, energi, teknologi, dan media dinilai memiliki peluang paling besar untuk menarik minat investor global.
Namun, keberhasilan aksi ini sangat bergantung pada kekuatan narasi bisnis atau business story yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut.
“Intinya bukan cuma size, tapi apakah business story-nya cukup kuat untuk ‘travel’ ke global investors,” jelas Liza.
Para analis menyarankan investor untuk bersikap hati-hati dan tidak terbuai oleh rumor dual listing yang belum terkonfirmasi resmi.
Keputusan investasi harus tetap berlandaskan pada fundamental perusahaan, struktur transaksi, serta potensi dampak terhadap kinerja keuangan jangka panjang.
Strategi wait and see atau akumulasi bertahap saat harga terkoreksi dinilai sebagai pendekatan yang paling bijak untuk menghadapi dinamika pasar saat ini.

















