Terkendala Harga, Lippo Karawaci (LPKR) Tunda Penarikan Saham Treasuri

persen

Terkendala Harga, Lippo Karawaci (LPKR) Tunda Penarikan Saham Treasuri

Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan langkah strategis melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor dengan menarik kembali 20,7 juta lembar saham treasuri.

Langkah korporasi ini dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk menyelesaikan status saham treasuri serta menata ulang struktur permodalan internal.

Presiden Direktur LPKR, Indra Yuwana, menyatakan bahwa saham yang ditarik tersebut berasal dari periode pembelian kembali saham tahun 2020 hingga 2023.

“Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan perusahaan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Saham yang ditarik tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per lembar, dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp2,07 miliar.

Keputusan ini menyebabkan modal ditempatkan dan disetor perusahaan menyusut menjadi Rp7,08 triliun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp7,089 triliun.

Jumlah saham yang beredar kini tercatat sebanyak 70,87 miliar lembar saham, sementara modal dasar perusahaan dipastikan tidak mengalami perubahan.

Terkait langkah tersebut, perusahaan berkomitmen untuk mengomunikasikan keputusan penurunan modal ini kepada para kreditur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan perusahaan tetap berjalan efektif guna mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang.

“Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang,” ucap Indra.

Menanggapi aksi tersebut, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai langkah ini sebagai upaya teknis untuk merapikan struktur permodalan.

Menurutnya, aksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kinerja operasional maupun fundamental keuangan perusahaan secara langsung.

“Dampak positifnya lebih kepada penyederhanaan struktur modal dan menghilangkan saham treasuri yang sebelumnya belum dapat dimanfaatkan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

Nafan menambahkan bahwa fundamental LPKR hingga tahun 2027 tetap memiliki ruang untuk tumbuh, terutama melalui segmen hunian tapak harga terjangkau.

Momentum operasional perusahaan dinilai cukup terjaga, yang tercermin dari capaian marketing sales sebesar Rp3,70 triliun pada semester I 2026.

Katalis utama bagi prospek perusahaan ke depan adalah peluncuran proyek baru dan potensi penurunan suku bunga yang akan memicu permintaan KPR.

Mengingat 72 persen penjualan LPKR pada paruh pertama tahun ini didanai melalui fasilitas KPR, kebijakan moneter menjadi faktor krusial bagi masa depan perusahaan.

Meskipun demikian, Nafan tetap menyarankan investor untuk melakukan sikap wait and see terhadap saham LPKR.

Ia menekankan pentingnya bagi investor untuk memantau apakah pertumbuhan laba bersih yang signifikan dapat dipertahankan melalui peningkatan penjualan riil dan margin operasional.

Tantangan bagi LPKR ke depan masih berkutat pada fluktuasi daya beli kelas menengah yang menjadi segmen utama pasar properti perseroan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar