Pengendali Baru Platinum (TGUK) Resmi Kuasai 56,84% Saham Perusahaan

Rayhan Akhari

Pengendali Baru Platinum (TGUK) Resmi Kuasai 56,84% Saham Perusahaan

Jakarta – Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mencatatkan lonjakan harga signifikan di bursa efek, menyusul pengumuman resmi mengenai pergantian pengendali perusahaan.

Pada penutupan perdagangan Senin (5/10/2026), harga saham emiten tersebut menguat 9,48 persen ke level Rp127 per lembar saham.

Penguatan tersebut memperpanjang reli positif TGUK yang telah mencapai 42,7 persen dalam kurun waktu lima hari terakhir.

Secara kumulatif, saham perusahaan ini telah melesat sebesar 89,55 persen dalam satu bulan terakhir.

Perubahan struktur kepemilikan menjadi katalis utama di balik euforia pasar terhadap saham TGUK belakangan ini.

Perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG), resmi menjadi pengendali baru setelah merampungkan transaksi akuisisi saham.

Direktur Utama Platinum Wahab Nusantara, Agus Suhada, mengungkapkan bahwa transaksi pengambilalihan telah dieksekusi pada 2 Oktober 2026.

“VCG menguasai 56,84 persen saham TGUK dan resmi menjadi pengendali baru,” ujar Agus dalam keterbukaan informasi, Senin (5/10/2026).

Sebanyak 2,03 miliar saham TGUK sebelumnya dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) sebagai pengendali lama.

Nilai transaksi akuisisi tersebut tercatat sebesar Rp40,60 miliar dengan harga per saham dipatok pada angka Rp20.

Proses pengambilalihan ini merupakan realisasi dari Perjanjian Jual-Beli Bersyarat yang ditandatangani pada 18 Juli 2025.

Perjanjian tersebut sempat mengalami pembaruan melalui addendum yang diteken pada 30 September 2026.

Manajemen TGUK optimistis bahwa kehadiran VCG akan membuka peluang sinergi baru bagi pengembangan bisnis perusahaan.

Agus menambahkan bahwa langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan nilai perusahaan dan prospek bisnis di masa depan.

VCG merupakan entitas bisnis yang beroperasi di Singapura dengan fokus pada perdagangan besar komoditas pangan dan aktivitas perusahaan holding.

Kepemilikan VCG sendiri didominasi oleh Janni sebesar 85 persen, sementara sisanya dibagi rata kepada Antonius Bobby Siswanto, Agus Suhada, dan Lee Xuanhan, Lancaster.

Terdapat irisan kepentingan yang cukup kuat antara pengendali baru dengan jajaran manajemen TGUK saat ini.

Janni, Antonius Bobby Siswanto, dan Agus Suhada tercatat memiliki posisi sebagai pemegang saham di kedua entitas tersebut.

Bahkan, Antonius Bobby Siswanto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama TGUK sekaligus Direktur di VCG.

Agus Suhada sendiri memegang peran ganda sebagai Direktur Utama TGUK sekaligus pemegang saham di VCG.

Sebagai konsekuensi dari perubahan kendali ini, VCG diwajibkan untuk melaksanakan penawaran tender wajib kepada pemegang saham publik.

Regulasi pasar modal mengharuskan pembeli pengendali baru untuk memberikan kesempatan kepada investor lain untuk melepas sahamnya.

VCG telah menunjuk PT Artha Global Trikanaka Investama sebagai pihak pelaksana dalam proses penawaran tender wajib tersebut.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar