Krakatau Steel (KRAS) Raih Rp 130,47 Miliar dari Penjualan Aset Lahan

Kholida Rahman

Krakatau Steel (KRAS) Raih Rp 130,47 Miliar dari Penjualan Aset Lahan

JAKARTA — PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) resmi melakukan optimalisasi aset berupa lahan seluas 60.000 meter persegi dengan menjalin kerja sama strategis bersama PT Cabot Indonesia.

Transaksi komersial ini menghasilkan arus kas masuk bagi emiten baja tersebut senilai Rp 130,74 miliar.

Kesepakatan tersebut secara formal telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 30 September 2026.

Proses transaksi ini melibatkan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) sebagai anak perusahaan yang memiliki kepemilikan saham sebesar 99,99 persen.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang dirilis pada Selasa (6/10/2026), lahan yang menjadi objek kerja sama berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 15/Cilegon.

Plt Corporate Secretary Krakatau Steel, Rachman Hidayat, mengungkapkan bahwa skema kerja sama dilakukan melalui pemberian rekomendasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

“Lahan seluas sekitar 60.000 meter persegi tersebut merupakan aset milik perusahaan yang berada di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 15/Cilegon atas nama PT Krakatau Sarana Infrastruktur,” ujar Rachman dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/10/2026).

Langkah ini diambil oleh manajemen sebagai upaya memperkuat posisi likuiditas perusahaan di tengah tantangan operasional yang ada.

Dana sebesar Rp 130,74 miliar yang diterima perusahaan diprioritaskan untuk menjaga keberlangsungan operasional harian.

Selain itu, dana tersebut memiliki peran krusial dalam memenuhi kewajiban keuangan yang telah ditetapkan dalam perjanjian restrukturisasi kredit perseroan.

Rachman menekankan bahwa transaksi ini merupakan solusi strategis dalam mengelola aset tanpa harus melepas kepemilikan lahan secara permanen.

“Dengan adanya transaksi ini KRAS akan memperoleh tambahan kas tanpa harus melakukan penjualan aset secara langsung,” kata Rachman.

Pemanfaatan aset secara produktif ini dinilai mampu memberikan fleksibilitas keuangan bagi perusahaan untuk tetap menjalankan kewajiban sesuai dengan skema restrukturisasi yang sedang berjalan.

Secara teknis, kerja sama ini memungkinkan PT Cabot Indonesia untuk memanfaatkan lahan tersebut guna mendukung kegiatan bisnis mereka.

Bagi pihak Krakatau Steel, perolehan kompensasi tunai tersebut menjadi instrumen penting untuk menyeimbangkan neraca keuangan.

Langkah ini juga mencerminkan upaya aktif manajemen dalam mencari sumber pendanaan di luar aktivitas inti bisnis baja.

Hingga saat ini, KRAS terus berupaya melakukan berbagai langkah efisiensi dan optimalisasi portofolio aset perusahaan.

Kondisi keuangan perusahaan diharapkan dapat semakin stabil dengan adanya suntikan dana segar dari kerja sama dengan pihak mitra tersebut.

Pelaksanaan transaksi ini juga telah mematuhi ketentuan administratif dan regulasi yang berlaku terkait pengelolaan aset negara maupun anak usaha BUMN.

Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menjalankan kewajiban restrukturisasi kredit sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama para kreditur.

Penerimaan dana ini menjadi bukti konkret bahwa optimalisasi aset tetap menjadi fokus utama perusahaan dalam menjaga fundamental bisnis di tengah dinamika industri baja nasional.

Hingga Rabu, 7 Oktober 2026, pihak manajemen belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai proyeksi aset lain yang akan dioptimalkan ke depannya.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar