Agam Bangun Hunian Sementara, Kerugian Bencana Sentuh Triliunan Rupiah

persen

agam-masuki-masa-transisi-menuju-pemulihan,-kerugian-bencana-capai-rp6,5-triliun
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun

Agam – Kerugian akibat bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun. Sebanyak 1.729 rumah dilaporkan rusak berat dan hanyut.

Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, menyebut data ini masih berpotensi bertambah. Pasalnya, 14 rumah masih terancam longsor.

“Saat ini, rumah-rumah yang mengalami kerusakan tengah menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim lapangan,” ujarnya saat rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana, Senin (5/1/2026).

Selain permukiman, sektor pertanian juga mengalami kerugian signifikan. Taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp123 miliar.

Kerusakan lahan pertanian ini berdampak pada perekonomian masyarakat.

Rahmat juga melaporkan, korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor mencapai 165 orang.

Korban tersebar di beberapa kecamatan. Malalak (16 orang), Matur (1 orang), Tanjung Raya (10 orang), Palupuah (1 orang), Palembayan (136 orang), dan Ampek Nagari (1 orang).

“Selain itu, masih terdapat 37 orang yang dinyatakan hilang. Dari total korban meninggal dunia, 23 orang belum teridentifikasi,” ucapnya.

Jumlah warga terdampak yang mengungsi mencapai 3.246 jiwa. Mereka menempati masjid, musala, dan rumah sanak keluarga.

Tiga orang masih menjalani perawatan medis di RSUD setempat.

Pemkab Agam berencana membangun hunian sementara (huntara) di lima kecamatan terdampak.

Di Kecamatan Palembayan, huntara akan dibangun di tiga titik. Sementara di Kecamatan IV Koto, huntara direncanakan di Ujuang Bancah, Balingka.

Di Kecamatan Malalak, huntara akan dibangun di lapangan Lambeh, Jorong Bukik Malanca. Di Kecamatan Palupuah, pembangunan huntara direncanakan di dua titik.

“Di Kecamatan Tanjung Raya, huntara akan dibangun di Jorong Bancah, Nagari Maninjau, serta di kawasan objek wisata Linggai,” bebernya.

Pemkab Agam resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam. Kini, Agam memasuki masa transisi menuju pemulihan selama enam bulan ke depan.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bahu-membahu dalam penanganan bencana.

Benni menyebut, meski bencana ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganannya mendapat dukungan besar dari Pemprov Sumbar dan kementerian terkait.

“Kita tetap fokus pada penanganan pascabencana dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran ke depan,” harapnya.

Rekomendasi