Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Minta Masa Tunggu Dipersingkat

persen

Hambalang – Presiden Prabowo Subianto menuntut Kementerian Haji dan Umrah untuk segera melakukan terobosan baru guna memangkas durasi masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia. Meskipun pemerintah saat ini telah berhasil menekan antrean hingga maksimal 26 tahun di beberapa wilayah, Presiden menilai capaian tersebut belum memenuhi ekspektasi dan harus dipercepat kembali.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden kepada jajaran Kementerian Haji dan Umrah dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6).

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah sukses memangkas masa tunggu yang semula mencapai 35 hingga 40 tahun menjadi jauh lebih singkat. Sebagai contoh, di Sulawesi Selatan, masa tunggu yang sempat menyentuh angka hampir 50 tahun kini telah berhasil dipersingkat menjadi maksimal 26 tahun. Kendati demikian, Presiden tetap meminta kementerian terkait untuk memutar otak dan mencari solusi inovatif agar durasi antrean dapat dipangkas lebih signifikan.

Irfan Yusuf, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji 2024-2025, menambahkan bahwa rata-rata jemaah yang diberangkatkan pada tahun ini merupakan pendaftar dengan masa tunggu sekitar 13 hingga 14 tahun. Ia menegaskan bahwa pihak kementerian bersama DPR kini tengah bekerja keras untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodasi keinginan Presiden tersebut.

Dalam rapat evaluasi tersebut, hadir pula Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua Tim Koordinator Pengawas Haji DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Cucun memaparkan hasil pengawasan DPR terkait mekanisme keberangkatan jemaah. Menurutnya, penerapan sistem imigrasi yang baru terbukti efektif dalam menekan angka keberangkatan jemaah ilegal. Selain aspek birokrasi, laporan tersebut juga menyoroti peningkatan kualitas layanan akomodasi bagi jemaah haji reguler.

Salah satu capaian signifikan adalah penempatan sekitar 17 ribu jemaah haji reguler di zona 1 Madinah. Lokasi tersebut memungkinkan jemaah untuk menginap di hotel berbintang lima yang berada dalam jarak sangat dekat dengan Masjid Nabawi.

Selain akomodasi, peningkatan kualitas juga dilakukan pada aspek konsumsi. Kementerian Haji dan Umrah telah menjalin negosiasi intensif dengan mitra di Arab Saudi untuk menyesuaikan menu makanan agar lebih ramah terhadap lidah masyarakat Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengirimkan pasokan beras langsung dari Indonesia. Cucun menyatakan bahwa perubahan standar kualitas beras tersebut telah memberikan dampak positif bagi kenyamanan jemaah, menggantikan keluhan mengenai tekstur nasi yang keras pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan ini demi kenyamanan dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia di tanah suci.

Rekomendasi