Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kuartal I 2026 mengalami defisit Rp240,1 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab utama defisit ini adalah belanja negara yang lebih tinggi dari pendapatan.
“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4).
Defisit ini setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja negara hingga akhir Maret 2026 naik 31,4 persen menjadi Rp815 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, pendapatan negara per Maret 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun, meningkat 10,5 persen secara tahunan.
Purbaya menjelaskan bahwa APBN memang didesain defisit karena belanja negara dibuat merata sepanjang tahun.
“Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini,” katanya.
Dari total pendapatan negara Rp574,9 triliun, penerimaan perpajakan menyumbang Rp462,7 triliun. Rinciannya, pajak sebesar Rp394,8 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp67,9 triliun.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp100 miliar.
Belanja negara sebesar Rp815 triliun didominasi oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun.
Belanja kementerian/lembaga tercatat sebesar Rp281,2 triliun, belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp204,8 triliun.




















