Pariaman – DPRD Kota Pariaman memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah meski telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/6).
Sorotan tajam datang dari berbagai fraksi terkait efektivitas penggunaan anggaran dan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Fraksi PAN secara khusus menyoroti lonjakan SILPA yang mencapai 720,32 persen dan mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap potensi objek pajak.
Fraksi Golkar turut meminta evaluasi mendalam terhadap SILPA sebesar Rp21,69 miliar serta defisit operasional senilai Rp16,79 miliar.
Di sisi lain, Fraksi PPP memberikan apresiasi atas capaian rekor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,45 miliar dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Fraksi Bintang Indonesia Raya juga menyoroti keberhasilan gelaran Tabuik 2026 yang dinilai mampu mendongkrak PAD secara signifikan.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional mendorong pemerintah untuk lebih mandiri dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat melalui digitalisasi pajak.
Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pengalokasian belanja modal yang lebih fokus pada infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, dan program pengentasan pengangguran bagi lulusan sekolah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memastikan seluruh rekomendasi fraksi akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ke depan.
Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri dengan capaian opini WTP ke-13 yang telah diraih.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dokumen kesepakatan tersebut kini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi lebih lanjut.
Mulyadi berharap kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Kota Pariaman yang lebih unggul dan sejahtera.




















