Indonesia – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menolak banding Federasi Gimnastik Israel (IGF), memastikan bahwa atlet gimnastik dari negara tersebut tidak akan berpartisipasi dalam Artistic Gymnastics World Championship 2025 yang akan diselenggarakan di Indonesia. Keputusan ini secara definitif menutup peluang Israel untuk berlaga di kejuaraan dunia tersebut.
Banding yang diajukan IGF sebelumnya berisi dua permintaan utama: agar CAS menjamin partisipasi para atlet Israel dalam kejuaraan, serta memaksa Federasi Gimnastik Internasional (FIG) untuk memindahkan atau bahkan membatalkan penyelenggaraan kejuaraan.
Dalam pernyataannya, CAS menegaskan bahwa kedua permintaan dari IGF tersebut ditolak. “Permintaan untuk tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh wakil presiden Divisi Arbitrase Banding CAS,” kata CAS, sebagaimana dilansir AFP, Selasa (14/10/2025).
IGF mengajukan banding setelah seluruh visa dari delegasi atlet Israel yang hendak berlaga ditolak oleh otoritas Indonesia.
IGF menyebut penolakan visa ini menciptakan situasi diskriminatif. Namun, FIG menegaskan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksa pemerintah Indonesia menerbitkan visa bagi peserta dari negara tertentu.
Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati, sebelumnya membenarkan keputusan pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel. “Visa mereka (atlet Israel) telah ditolak oleh imigrasi,” ujarnya pada Jumat (10/10/2025) pekan lalu.
Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Meskipun demikian, warga Israel masih bisa mengajukan visa jangka pendek melalui mekanisme ‘calling visa’ dengan sponsor dari dalam negeri, atau menggunakan paspor kedua bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Artistic Gymnastics World Championship 2025 dijadwalkan akan diikuti oleh lebih dari 500 atlet dari 79 negara.

























