Jakarta – Beban cicilan masyarakat dipastikan bakal membengkak seiring dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen per Kamis (18/6). Kenaikan ini menandai lonjakan total sebesar 1 persen sepanjang tahun ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, langkah ini bertujuan memastikan inflasi periode 2026-2027 tetap terjaga di kisaran target pemerintah, yakni 2,5 plus minus 1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers.
Meski suku bunga acuan naik, Perry menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat pro-growth.
Kenaikan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu singkat. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei dan 25 bps pada awal Juni lalu, sebagai respons atas depresiasi rupiah yang sempat menembus level Rp18 ribu per dolar AS.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai masyarakat akan segera merasakan dampak langsung pada biaya hidup finansial. Kelompok yang paling terdampak adalah debitur dengan bunga mengambang (floating), seperti pemegang Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga pelaku UMKM.
“Dampaknya tidak seragam. Rumah tangga berutang akan menghadapi cicilan lebih berat, pelaku UMKM akan menanggung biaya modal lebih mahal, dan konsumen akan menahan belanja barang tahan lama,” ungkap Syafruddin.
Ia memberikan ilustrasi beban tambahan bagi nasabah KPR. Untuk pinjaman sebesar Rp500 juta dengan tenor 15 tahun, kenaikan bunga sebesar 1 persen dapat menambah beban cicilan sekitar Rp310 ribu per bulan.
Di sisi lain, Syafruddin mengakui bahwa kebijakan ini merupakan langkah pahit yang harus diambil bank sentral. Menurutnya, BI memilih untuk menanggung biaya bunga yang lebih mahal saat ini demi mencegah pelemahan rupiah yang lebih dalam serta menjaga kepercayaan pasar agar tidak rusak lebih luas.





















