Bea Cukai Permudah Kepulangan Jemaah Haji di 14 Bandara

persen

bea-cukai-siapkan-layanan-di-14-bandara-untuk-kepulangan-jemaah-haji
Bea Cukai Siapkan Layanan di 14 Bandara untuk Kepulangan Jemaah Haji

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan layanan kepabeanan di 14 bandara debarkasi haji. Langkah ini bertujuan memastikan proses kepulangan jemaah haji berjalan tertib, terkoordinasi, dan efisien.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, menjelaskan pengaturan layanan di bandara merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi jemaah haji saat kembali ke Tanah Air.

Koordinasi layanan tidak hanya terbatas di bandara, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk otoritas penyelenggara haji di daerah.

“Ini memang sudah ditunjuk 14 bandar udara. Tempat pemberangkatan dan pemulangan ya, embarkasi maupun debarkasi. Yang di 14 bandara ini sebenarnya sudah ada kantor pelayanan biar juga ya,” ujar Marjuang dalam kegiatan Edukasi Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan Bagi Jemaah Haji yang digelar secara virtual, Kamis (16/4).

Skema layanan ini juga merupakan implementasi ketentuan kepabeanan yang disiapkan pemerintah. Tujuannya memberikan kemudahan atas barang bawaan maupun barang kiriman jemaah haji, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan.

Berikut 14 bandara debarkasi haji beserta kantor Bea Cukai yang mengawasi, berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah nomor 11 Tahun 2025:

* Sultan Iskandar Muda (Aceh) – KPPBC Banda Aceh
* Kualanamu (Sumatera Utara) – KPPBC Kualanamu
* Minangkabau (Sumatera Barat) – KPPBC Teluk Bayur
* Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan) – KPPBC Palembang
* Soekarno-Hatta (Banten) – KPU Soekarno-Hatta & KPPBC Jakarta
* Kertajati (Jawa Barat) – KPPBC Cirebon
* Adi Soemarmo (Jawa Tengah) – KPPBC Surakarta
* Yogyakarta International Airport (DIY) – KPPBC Yogyakarta
* Juanda (Jawa Timur) – KPPBC Juanda
* Hang Nadim (Kepulauan Riau) – KPU Batam

Mataram – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan layanan kepabeanan di 14 bandara debarkasi haji. Langkah ini bertujuan memastikan proses kepulangan jemaah haji berjalan tertib, terkoordinasi, dan efisien.

Kepala Seksi Impor III Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Cindhe Marjuang Praja, menjelaskan pengaturan layanan di bandara merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi jemaah haji saat kembali ke Tanah Air.

Kesiapan layanan tidak hanya terfokus di bandara, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk otor

Rekomendasi