Tegal – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal berhasil memulihkan nilai aset milik seorang warga Kabupaten Batang bernama Ida (52) yang mengalami kerusakan fisik akibat terendam banjir rob.
Total uang tunai senilai Rp 1,54 miliar yang semula dalam kondisi rusak parah berhasil diproses penukarannya oleh otoritas moneter tersebut.
Proses penukaran uang yang rusak akibat bencana alam ini dilakukan secara resmi pada Kamis (2/7) setelah pemilik mengajukan permohonan penggantian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengonfirmasi pihaknya telah menyelesaikan penelitian menyeluruh terhadap lembaran-lembaran uang tersebut.
Prosedur penelitian dilakukan untuk memastikan keaslian setiap lembar uang sekaligus menentukan nominal penggantian yang sah berdasarkan regulasi yang berlaku.
Hasil verifikasi teknis menunjukkan bahwa uang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan penggantian nominal mencapai Rp 1,51 miliar.
Bimala menyatakan bahwa nominal tersebut telah diserahkan kembali kepada pemilik dalam bentuk uang Rupiah yang layak edar.
Kebijakan penggantian uang rusak tidak dilakukan secara sembarangan melainkan melalui seleksi ketat sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan Bank Indonesia.
Syarat utama penggantian adalah kondisi fisik uang harus tersisa lebih dari dua pertiga bagian dari ukuran aslinya.
Selain itu, ciri-ciri keaslian uang harus tetap dapat dikenali secara jelas oleh petugas pemeriksa.
Uang yang rusak juga harus merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama melalui proses verifikasi.
Layanan penukaran uang rusak ini ditegaskan tersedia bagi seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pihak Bank Indonesia berharap layanan ini dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai hak dan tata cara penukaran mata uang yang mengalami kerusakan.
Langkah ini juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Peristiwa yang menimpa Ida menjadi pengingat bagi warga lainnya untuk lebih waspada dalam menyimpan aset tunai maupun dokumen berharga.
Masyarakat diimbau untuk menempatkan uang di lokasi yang aman guna meminimalkan risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir maupun kebakaran.
Sebagai alternatif yang lebih aman, Bimala menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan dalam menyimpan dana mereka.
Penyimpanan dana di lembaga perbankan dinilai lebih terjamin keamanannya dibandingkan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.
Seluruh rangkaian proses verifikasi hingga penggantian uang milik warga Batang tersebut diselesaikan dengan prosedur standar perbankan sentral.
Diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian fisik mata uang Rupiah dalam aktivitas transaksi sehari-hari.
Layanan ini akan terus dibuka secara rutin bagi masyarakat yang menghadapi kendala serupa dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

























