Jakarta – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menjelaskan alasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Status itu diberikan karena para manajer ditempatkan sementara di bawah entitas perusahaan pelat merah untuk menjalani pembinaan dan penguatan kapasitas.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata mengatakan, manajer Kopdes Merah Putih akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
“Ini kan manajer Kopdes ya, koperasi (desa). Jadi ini sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini teman-teman yang nanti diterima itu akan dapat banyak exposure,” ujar Tedi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Ia menegaskan, status pegawai BUMN tersebut bersifat sementara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Untuk (status) PKWT ya? Iya, dua tahun,” katanya.
Selama masa itu, para manajer tidak hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi juga dibekali pelatihan dan pendampingan agar siap menjadi pengelola koperasi yang mandiri.
“Dua tahun ini seperti di-drill, ada Agrinas yang memberikan training, memberikan bantuan, sehingga ke depannya dia bisa mengembangkan koperasi ini,” ucapnya.
Menurut Tedi, skema ini dipilih agar para manajer Kopdes Merah Putih memperoleh pengalaman langsung dari ekosistem BUMN, termasuk dalam distribusi produk seperti pupuk, LPG, hingga pengelolaan hasil desa.
“Ini karyawan tapi rasa entrepreneur-nya tinggi. Jadi yang cocok orang-orang yang memiliki karakter entrepreneurship yang tinggi,” katanya.
Setelah masa penugasan selesai, para manajer diharapkan dapat beralih menjadi pengelola koperasi desa secara penuh. Kelanjutan peran mereka akan bergantung pada kinerja masing-masing.
“Kalau kinerjanya kurang ya mohon maaf sepertinya juga (status PKWT-nya) enggak bisa lanjut. Kinerja menentukan,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan skema ini membuat Kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk, tetapi juga dikelola oleh sumber daya manusia yang sudah memiliki pengalaman dan pemahaman bisnis yang memadai.
Saat ini, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang akan berstatus pegawai BUMN dengan skema PKWT.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut posisi itu memang dirancang berada di bawah BUMN pada tahap awal penugasan.
“30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Program tersebut merupakan bagian dari percepatan pembentukan lebih dari 30 ribu koperasi desa yang ditargetkan rampung pada Juni-Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah membuka 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola kampung nelayan.
Seluruh peserta yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum kemudian terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi di daerah masing-masing.




















