Dinas ESDM Sumbar Percepat Regulasi Tata Kelola Pertambangan Rakyat

persen

dinas-esdm-sumbar-percepat-regulasi-wilayah-pertambangan-rakyat
Dinas ESDM Sumbar Percepat Regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan ilegal melalui penyediaan akses modal usaha. Langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif pemerintah dalam menata sektor pertambangan rakyat agar lebih produktif dan legal.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar kini tengah mematangkan regulasi turunan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penambang, tetapi juga menawarkan solusi ekonomi bagi warga yang ingin beralih profesi.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan yang bekerja sama dengan perbankan. Program ini diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat untuk beralih ke sektor usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Kami bergerak secepat mungkin menyelesaikan regulasi turunan ini agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertata,” ujar Helmi.

Selain aspek permodalan, regulasi yang sedang disusun ini akan mengatur tata kelola pertambangan secara menyeluruh. Cakupannya meliputi penyederhanaan prosedur perizinan, standardisasi pengawasan lingkungan, hingga kewajiban reklamasi pascatambang untuk memulihkan fungsi lahan.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dinas ESDM Sumbar memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Sumbar, pemerintah kabupaten/kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemerintah juga mendorong transparansi kontribusi daerah melalui mekanisme pajak dan retribusi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih nyata bagi pendapatan asli daerah sekaligus menekan laju aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini marak terjadi.

Melalui kombinasi antara payung hukum yang jelas dan dukungan modal usaha, pemerintah optimistis tata kelola pertambangan di Sumatera Barat akan menjadi lebih tertib, berkeadilan, serta ramah lingkungan.

Rekomendasi