Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memberikan persetujuan kepada M. Sarjito untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Sarjito menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (24/8).
“Sudah disetujui untuk periode 2026-2031,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Haekal, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi lembaga tersebut, Selasa (25/8).
Pasca-mendapatkan lampu hijau dari legislatif, Sarjito menegaskan bahwa penentuan posisi Direktur Utama atau Chief Executive Officer (CEO) BMKS sepenuhnya berada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sarjito berkomitmen untuk memastikan seluruh aspek operasional BMKS berjalan sesuai standar regulasi yang ketat.
Fokus utamanya mencakup integritas pelaku bursa, standardisasi produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan (surveillance), hingga mekanisme kliring yang transparan.
“Semua harus oke; orang-orang yang menangani operasinya harus oke, penilai mutunya oke, surveillance, kemudian produknya oke,” tegas Sarjito.
Ia menekankan bahwa kualitas dan spesifikasi produk mineral yang diperdagangkan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan pasar.
Menurutnya, prioritas utama pada tahap awal pengoperasian bursa adalah menciptakan ekosistem pasar yang kredibel dan memiliki likuiditas tinggi.
Salah satu indikator keberhasilan pasar yang dipercaya pelaku usaha, lanjutnya, adalah munculnya aktivitas price arbitrage.
Kondisi tersebut mencerminkan efisiensi pasar di mana pelaku dapat membeli produk dengan harga lebih rendah untuk dijual kembali di pasar lain dengan harga lebih tinggi.
“Arbitrage selalu akan ada, itu berarti mereka percaya (trust),” jelasnya.
Sarjito optimis bahwa jika bursa mampu menawarkan harga yang wajar dan likuiditas yang memadai, pelaku pasar secara alami akan beralih ke BMKS.
“Makanya saya bilang trusted market dulu, pasar yang dalam dan likuid sehingga orang mau pindah ke sini,” tambahnya.
Mengenai keberadaan bursa komoditas yang sudah beroperasi di Indonesia, seperti Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Sarjito menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh.
Ia berkomitmen untuk memastikan proses transisi berjalan mulus dengan mengadopsi pengalaman serta pelaku pasar yang sudah ada sebagai bahan pembelajaran.
“Transisi harus mulus, dan yang sudah terjadi di tempat lain bisa menjadi carry over dengan perbaikan-perbaikan,” ungkapnya.
Selain itu, Sarjito menyatakan sikap tegas terhadap praktik broker ilegal dan promosi komoditas yang bersifat menyesatkan.
“Saya akan sangat keras jika ada edukasi atau promosi kepada masyarakat yang sifatnya menjebak,” tegasnya.
Saat ini, rincian mengenai jenis mineral dan komoditas strategis yang akan masuk dalam bursa masih menunggu regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Ini menunggu Perpres, menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target agar BMKS mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 mendatang.




















