Jakarta – Pasar saham Indonesia mendapatkan sentimen positif setelah FTSE Russell memutuskan untuk mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Lembaga indeks global tersebut juga memastikan tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pengawasan atau watchlist. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi pelaku pasar karena meminimalisir risiko penurunan peringkat atau downgrade.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Rabu (7/10/2026), FTSE Russell menyatakan akan terus memantau efektivitas reformasi integritas pasar yang telah diterapkan otoritas di Indonesia. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penundaan perubahan indeks pada tinjauan periode Maret, Juni, dan September 2026. Lembaga tersebut mencatat bahwa Indonesia telah melakukan serangkaian pembenahan, seperti peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, serta penerapan syarat free float minimum.
“Hal itu telah diuraikan dalam FAQ FTSE Russell mengenai Perlakuan terhadap Efek Indonesia,” tulis keterangan resmi lembaga tersebut, dikutip Kamis (8/10/2026).
Pihak FTSE Russell menegaskan bahwa mereka akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan masukan terkait implementasi kebijakan tersebut. Informasi terbaru mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia dijadwalkan akan diberikan menjelang tinjauan indeks pada Desember 2026.
Menanggapi hal ini, Co-Founder Alphagate Capital dan Former Chief Indonesia Strategist of J.P. Morgan, Henry Wibowo, menilai keputusan tersebut sebagai perkembangan yang konstruktif. Menurutnya, langkah FTSE Russell berhasil meredam salah satu risiko utama yang selama ini membebani premi risiko pasar domestik.
“Namun, keputusan FTSE saja belum cukup untuk membalikkan arus dana asing secara signifikan,” ujar Henry, dikutip Rabu (7/10/2026).
Henry menambahkan bahwa aliran dana asing ke depan tetap akan dipengaruhi oleh kombinasi valuasi, stabilitas rupiah, suku bunga global, pertumbuhan laba emiten, serta kredibilitas kebijakan domestik. Keputusan ini dinilai lebih efektif dalam mencegah keluarnya investor asing daripada memicu masuknya modal baru dalam skala besar.
Di sisi lain, pelaku pasar masih menanti keputusan dari MSCI yang dijadwalkan pada November mendatang. Henry menekankan bahwa metodologi antara FTSE dan MSCI berbeda, sehingga keputusan positif dari FTSE belum menjadi jaminan hasil serupa dari MSCI. Kunci utama bagi MSCI adalah bukti nyata implementasi di lapangan terkait transparansi dan identifikasi kepemilikan saham.
“Yang menurut saya paling menentukan untuk MSCI bukan pengumuman kebijakan baru lagi, tetapi evidence of implementation,” papar Henry.
Memasuki akhir 2026 hingga 2027, strategi seleksi saham (stock selection) diprediksi akan menjadi kunci utama dibandingkan hanya sekadar mengikuti indeks. Investor disarankan untuk mencermati emiten dengan neraca keuangan yang kuat, visibilitas laba yang tinggi, serta likuiditas yang memadai. Sektor perbankan besar dinilai tetap menjadi pilihan menarik bagi investor institusi karena kualitas franchise dan likuiditasnya. Sementara itu, sektor konsumer dan komoditas memerlukan ketelitian lebih tinggi akibat volatilitas ekonomi global dan harga minyak.


















