Jakarta – Konglomerat Low Tuck Kwong melakukan perombakan besar-besaran pada portofolio kepemilikan sahamnya di PT Bayan Resources Tbk. (BYAN).
Langkah strategis ini ditandai dengan pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan kepada entitas bisnis milik pengusaha Haji Isam, yakni PT Jhonlin Baratama.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Kamis (8/10/2026) mengonfirmasi adanya pergeseran porsi saham di atas 5 persen bagi pihak-pihak terkait.
Kepemilikan Low Tuck Kwong di emiten tambang batu bara tersebut kini tercatat tersisa 9,95 persen atau setara dengan 3,31 miliar lembar saham.
Angka tersebut menunjukkan penurunan drastis dari posisi sebelumnya yang mencapai 13,38 miliar saham atau setara 40,15 persen.
Tidak hanya Low Tuck Kwong, sang anak yakni Elaine Low juga turut melepas sebagian porsi kepemilikannya di perusahaan tersebut.
Kepemilikan Elaine Low di BYAN kini tercatat sebesar 7,35 miliar saham atau setara 22,05 persen.
Sebelum transaksi ini berlangsung, Elaine tercatat menggenggam 7,36 miliar saham atau 22,10 persen dari total modal disetor perseroan.
Di sisi lain, PT Jhonlin Baratama kini resmi menjadi salah satu pemegang saham pengendali baru dengan penguasaan 10,08 miliar saham.
Jumlah tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan sebesar 30,25 persen di PT Bayan Resources Tbk.
Perpindahan kepemilikan ini terkonfirmasi melalui aksi transaksi jumbo di pasar negosiasi pada Rabu (7/10/2026).
Total nilai transaksi dalam perdagangan tersebut mencapai Rp26,10 triliun.
Sebanyak 10,08 miliar lembar saham BYAN berpindah tangan melalui tiga kali proses transaksi negosiasi atau crossing.
Harga pelaksanaan dalam transaksi tersebut dipatok di level Rp2.588 per saham.
Harga ini tercatat jauh lebih rendah atau memberikan diskon sebesar 79,9 persen dibandingkan harga di pasar reguler yang berada di posisi Rp12.875 per saham.
Valuasi transaksi negosiasi tersebut mencerminkan rasio price to book value (PBV) di kisaran 1,73 kali.
Seluruh rangkaian aksi korporasi ini mengacu pada adendum Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Stock Purchase Agreement/CSPA).
Perjanjian tersebut ditandatangani antara pihak Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan PT Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026.
Terdapat penyesuaian jumlah saham dalam adendum CSPA terbaru tersebut.
Porsi saham yang dialihkan disesuaikan dari rencana awal sebanyak 10 miliar lembar menjadi 10,08 miliar lembar saham.
Aksi jual beli saham bernilai fantastis ini menjadi sorotan pelaku pasar modal domestik mengingat pengaruh besar Low Tuck Kwong terhadap emiten tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai alasan di balik restrukturisasi kepemilikan saham tersebut dari pihak-pihak yang terlibat.


















