Jakarta – Tren kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) berlanjut pada perdagangan hari ini, Sabtu (25/7/2026).
Data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam berada di posisi Rp 2.612.000 per gram.
Nilai tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp 7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang bertengger di angka Rp 2.605.000 per gram.
Kenaikan harga jual ini turut diikuti oleh nilai buyback atau harga beli kembali oleh perusahaan.
Saat ini, masyarakat yang hendak melakukan penjualan kembali emas batangan mereka akan menerima harga di angka Rp 2.352.000 per gram.
Investor perlu memperhatikan kewajiban perpajakan yang menyertai setiap transaksi emas batangan.
Pihak Logam Mulia menjelaskan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang berlaku.
Variasi harga emas Antam tersedia mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Pecahan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.356.000, sedangkan untuk ukuran 1 gram dipatok Rp 2.612.000.
Untuk kebutuhan investasi dalam jumlah besar, tersedia pecahan 100 gram seharga Rp 255.412.000 dan pecahan 1.000 gram seharga Rp 2.552.600.000.
Pergerakan harga emas juga terpantau di gerai Pegadaian untuk berbagai jenama lain.
Berdasarkan data Sabtu (25/7/2026) pukul 10.35 WIB, emas produksi Galeri24 dijual pada harga Rp 2.587.000 per gram.
Sementara itu, emas dari jenama UBS diperdagangkan dengan harga Rp 2.599.000 per gram.
Untuk produk Galeri24, tersedia pilihan mulai dari 0,5 gram yang dijual Rp 1.357.000 hingga 1.000 gram dengan harga Rp 2.506.474.000.
Jenama UBS juga menawarkan pilihan beragam, dengan pecahan 0,5 gram seharga Rp 1.405.000 dan pecahan 100 gram seharga Rp 252.400.000.
Fluktuasi harga emas ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor fundamental pasar.
Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan internal perusahaan.
Oleh karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga melalui laman resmi sebelum melakukan transaksi fisik.
Masyarakat juga diminta untuk memahami bahwa harga yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti dinamika pasar yang terjadi setiap harinya.



















