Jakarta – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) resmi mendapatkan suntikan dana segar berupa fasilitas pinjaman senilai Rp 6 miliar dari pihak ketiga.
Dana tersebut dialokasikan secara penuh untuk mendanai aksi korporasi berupa pengambilalihan saham PT Tri Satria Indah Motor.
Kesepakatan pendanaan ini tertuang dalam Perjanjian Pinjaman yang ditandatangani pada 30 September 2026.
Pemberi pinjaman dalam transaksi ini adalah pihak perseorangan bernama Charli Handaka.
“Pada tanggal 30 September 2026, perusahaan telah menerima fasilitas pinjaman dengan plafon senilai Rp 6 miliar dari Charli Handaka berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 30 September 2026,” ujar Direktur Utama Indah Prakasa Sentosa, Muhammad Reagy Sukmana, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (1/10/2026).
Manajemen memastikan bahwa perolehan utang baru ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan.
Pihak perseroan menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak memberikan dampak material yang negatif terhadap kegiatan operasional sehari-hari.
Kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan dipastikan tetap berjalan normal pasca-penandatanganan perjanjian tersebut.
Dalam dokumen perjanjian, kedua belah pihak juga telah menyepakati mekanisme penyelesaian sengketa hukum.
Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan, penyelesaian akan dilakukan melalui jalur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Reagy menambahkan bahwa langkah pengambilalihan saham ini dilakukan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.
“Nilai pengambilalihan ini berada di bawah ambang batas (threshold) transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020,” tutur Reagy.
Ia juga menegaskan bahwa transaksi tersebut dipastikan bersih dari intervensi atau kepentingan pribadi tertentu.
“Tidak terdapat hubungan afiliasi serta benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/POJK.04/2020 Tahun 2020,” jelas Reagy lebih lanjut.
Sebagai informasi, PT Indah Prakasa Sentosa Tbk saat ini beroperasi sebagai perusahaan induk atau holding company.
Portofolio bisnis perseroan mencakup sektor pergudangan dan penyimpanan logistik lainnya.
Selain itu, perusahaan juga merambah lini perdagangan eceran bahan bakar minyak.
Bisnis distribusi bahan bakar tersebut dijalankan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Perseroan juga melayani perdagangan eceran bahan bakar dengan skema di luar jaringan SPBU konvensional.
Langkah akuisisi saham PT Tri Satria Indah Motor ini dinilai sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis jangka panjang perusahaan.
Dengan adanya tambahan modal eksternal, INPS diharapkan mampu memperkuat posisi tawar dan jangkauan operasional di sektor yang selama ini digelutinya.
Hingga saat ini, pihak manajemen belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai target spesifik dari penggabungan usaha tersebut.
Pasar akan terus memantau perkembangan integrasi bisnis pasca-akuisisi tersebut dalam laporan keuangan mendatang.






















