Jakarta – Usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai tidak ideal oleh para pengamat ekonomi. Struktur anggaran yang diajukan dinilai terlalu didominasi oleh belanja rutin dibandingkan dengan belanja modal yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyoroti komposisi anggaran Kemenkeu yang mayoritas dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Menurutnya, porsi yang mencapai 96 persen dari pagu anggaran kementerian tersebut lebih banyak terserap untuk operasional birokrasi, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemeliharaan infrastruktur dasar.
Esther menegaskan bahwa postur anggaran ideal seharusnya menempatkan belanja modal di atas belanja rutin. Langkah ini dinilai strategis agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan dan menciptakan efek pengganda atau multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang. Fokus pada belanja operasional dianggap hanya menjamin keberlangsungan fungsi internal institusi, namun kurang memberikan dorongan agresif bagi pertumbuhan ekonomi riil.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dengan nilai total mencapai Rp 49,80 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam tiga fungsi utama, yakni fungsi pelayanan umum sebesar Rp 45,52 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun.
Secara rinci, alokasi dalam fungsi pelayanan umum mencakup program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,62 triliun, pengelolaan belanja negara sebesar Rp 14,12 triliun, serta pengelolaan perbendaharaan dan kekayaan negara. Sementara itu, untuk fungsi ekonomi dan pendidikan, sebagian besar alokasi kembali diarahkan pada program dukungan manajemen.
Distribusi anggaran tersebut juga mencakup berbagai unit eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkeu. Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB mendapatkan alokasi terbesar mencapai Rp 31,83 triliun. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak menerima pagu sebesar Rp 5,40 triliun, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU terkait mendapatkan Rp 7,079 triliun, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperoleh Rp 2,81 triliun.
Unit lain seperti Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan menerima alokasi Rp 1,22 triliun, sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN mendapatkan Rp 724,28 miliar. Unit-unit lainnya seperti BPPK, Direktorat Jenderal Anggaran, hingga Lembaga National Single Window juga mendapatkan porsi anggaran yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing direktorat. Kritikan mengenai dominasi belanja rutin ini menyoroti perlunya efisiensi anggaran pemerintah agar lebih berorientasi pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
























