Jumlah Akun Kripto Tembus 22,93 Juta, Persaingan Bursa Kian Sengit

persen

Jumlah Akun Kripto Tembus 22,93 Juta, Persaingan Bursa Kian Sengit

Jakarta – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan eksponensial dengan nilai transaksi mencapai Rp 171,12 triliun selama periode Januari hingga Juli 2026.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2026 menunjukkan jumlah akun konsumen aset kripto di tanah air telah menembus angka 22,93 juta.

Peningkatan volume transaksi dan basis pengguna ini menempatkan aset kripto sebagai instrumen vital dalam ekosistem keuangan digital nasional.

Namun, pesatnya perkembangan pasar memicu persaingan yang semakin sengit di antara platform pertukaran aset digital yang telah memiliki izin resmi.

CEO Indodax sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), William Sutanto, menyoroti kompleksitas kompetisi di industri ini.

Karakteristik aset kripto yang bersifat lintas batas atau borderless memaksa pelaku usaha domestik bersaing dengan platform internasional yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat dan kompetitif,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/9/2026).

William menekankan pentingnya penguatan literasi masyarakat sebagai benteng utama bagi para investor.

Edukasi mengenai perbedaan mendasar antara platform berizin resmi dan platform ilegal menjadi prioritas untuk menekan risiko kerugian konsumen.

Di sisi lain, industri dituntut untuk menciptakan level playing field atau arena persaingan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

Koordinasi intensif antara asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus menjamin perlindungan konsumen.

Evolusi industri kripto kini tidak lagi terbatas pada aktivitas perdagangan aset semata.

OJK telah membuka ruang inovasi melalui mekanisme regulatory sandbox untuk menguji berbagai model bisnis baru.

Beberapa inovasi yang tengah diproses mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, hingga crypto asset fund.

Pengembangan teknologi blockchain ini bertujuan untuk merepresentasikan aset nyata atau Real World Assets (RWA) ke dalam bentuk token.

Pemanfaatan teknologi RWA diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta likuiditas pasar secara signifikan.

Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya transisi inovasi keuangan digital dari tahap eksperimen ke implementasi nyata.

Menurutnya, manfaat dari teknologi ini harus dapat dirasakan langsung oleh sektor ekonomi riil di Indonesia.

Keberlanjutan ekosistem aset digital nasional ke depan tidak hanya bertumpu pada angka pertumbuhan pengguna.

Faktor krusial lainnya meliputi penguatan tata kelola perusahaan, standar keamanan siber yang ketat, serta ketersediaan talenta digital yang mumpuni.

Kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan pelaku industri menjadi penentu utama dalam menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika ekonomi global.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar