Jumlah akun aset kripto di Indonesia telah menembus 22,93 juta hingga Juli 2026 dengan nilai transaksi mencapai Rp171,12 triliun. Pertumbuhan eksponensial ini memicu persaingan ketat antar-bursa berizin sekaligus mendorong urgensi penguatan literasi dan inovasi digital di sektor keuangan nasional.