BP BUMN Jelaskan Status Pegawai Manajer Kopdes Merah Putih
Apr. 18, 2026
Jakarta – Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menjelaskan alasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Status itu





























