Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kanal “Kawal Haji” sebagai pusat pengaduan resmi bagi jemaah, keluarga, dan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Inisiatif ini bertujuan menampung dan menindaklanjuti keluhan terkait pelayanan di Tanah Suci, serta merespons isu di media sosial.
Juru Bicara Kemenag, Ichsan Marsha, menekankan pentingnya Kawal Haji untuk menjembatani aspirasi jemaah dan merespons cepat masalah.
“Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ichsan.
Kawal Haji juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Masyarakat dapat melaporkan konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah.
Petugas akan menindaklanjuti laporan dan meluruskan fakta agar isu tidak berkembang.
Kemenag mendorong media berperan aktif mengedukasi jemaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi.
Ichsan berharap jemaah lebih bijak menyikapi kendala. Laporkan masalah kepada petugas atau melalui aplikasi yang tersedia.
Kemenag menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur dengan optimalisasi Kawal Haji.





















