Padang – Pemerintah Kota Padang membuka akses bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Tahun ini, sebanyak 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dipastikan menerima bantuan perbaikan dengan alokasi anggaran hingga Rp50 juta per unit.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, mengungkapkan bahwa saat ini progres pengerjaan di lapangan terus dikebut. Sebanyak 11 unit rumah telah memasuki tahap pengerjaan fisik, sementara sisanya masih dalam proses perencanaan dan persiapan.
“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah,” ujar Virgistia di Padang, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, dana yang bersumber dari APBD Kota Padang tersebut difokuskan untuk perbaikan struktural yang krusial. Bantuan ini mencakup pembangunan pondasi hingga peningkatan kualitas bangunan dari semi permanen menjadi permanen.
“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari pondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki pondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” tambahnya.
Meski saat ini pendanaan masih mengandalkan kas daerah, pihak Dinas Perkim tetap membuka peluang sinergi dengan pemerintah pusat. Virgistia berharap ke depan ada dukungan tambahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperluas jangkauan program ini.
Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, Dinas Perkim menekankan pentingnya alur birokrasi melalui kelurahan setempat. Calon penerima cukup melampirkan fotokopi KTP, KK, serta dokumentasi foto kondisi rumah yang rusak.
“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu agar pihak kelurahan juga mengetahui mana saja warga mereka yang kondisi rumahnya belum layak huni,” pungkasnya.





















