Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus memantau perkembangan kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman zat kimia. Pemantauan dilakukan langsung di RSCM Jakarta untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.
Fokus utama saat ini adalah penanganan mata kanan Andrie yang mengalami dampak paling serius akibat kejadian tersebut.
Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM. Tim medis berupaya maksimal menjaga fungsi dan struktur organ yang terdampak.
Dalam tiga hari terakhir, tim dokter menemukan iskemia atau kekurangan aliran darah sekitar 40 persen di bawah sklera mata kanan korban. Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan.
“Kondisi ini menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya sehingga memerlukan tindakan lanjutan guna mendukung proses penyembuhan,” demikian pernyataan resmi Kemenkumham.
Pada 25 Maret 2026, Andrie telah menjalani operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik.
Tindakan medis yang dilakukan meliputi pemindahan jaringan, pemasangan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.
Tim medis juga menemukan penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.
Dari sisi bedah plastik, dilakukan debridement atau pembuangan jaringan mati serta cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan,” lanjut pernyataan tersebut.
Saat ini, Andrie dirawat di ruang High Care Unit dengan pembatasan kunjungan.
Keluarga korban dan tim pendamping mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kemenkumham juga memperkuat koordinasi dengan pihak rumah sakit, tim hukum, KontraS, serta Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan Andrie Yunus berjalan menyeluruh, baik dari sisi medis maupun perlindungan hak-haknya sebagai korban.





















