Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Bantuan ini menjadi salah satu program serentak yang dijalankan seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia atas instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, mengatakan kebijakan tersebut datang langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, lalu diteruskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.
Ia menegaskan, pemberian bantuan itu bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata pemasyarakatan dalam membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha. Menurut dia, program ini sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di lapas membawa manfaat bagi masyarakat.
“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” katanya.
Agung menjelaskan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, yakni keluarga warga binaan yang masuk kategori kurang mampu. Untuk memastikan ketepatan sasaran, pihak lapas melakukan survei melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi ekonomi kerap menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana. Karena itu, bantuan gerobak diharapkan bisa menjadi modal usaha bagi keluarga warga binaan agar lebih mandiri secara ekonomi.
“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Penyerahan bantuan tersebut rencananya dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual atau Zoom, yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.
Melalui program ini, keluarga warga binaan diharapkan memperoleh dukungan ekonomi sekaligus kesempatan mengembangkan usaha mandiri secara berkelanjutan.




















