Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, akan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026-2029 pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, pada Rabu (11/3/2026). “Insya Allah tanggal 13 Maret 2026,” ujarnya.
Tujuh nama yang akan dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Salah satu anggota KPID Sumbar terpilih, Oldsan Pradipta, membenarkan kabar pelantikan tersebut. “Iya, kami sudah menerima undangan kemarin dan pelantikan tanggal 13 Maret 2026, Jumat besok,” katanya, Kamis (12/3/2026).
Proses pelantikan ini sempat tertunda setelah DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025 lalu.
“Kami juga sudah diinformasikan bahwa SK anggota KPID Sumbar sudah ditandatangani gubernur tanggal 28 Januari lalu,” imbuh Oldsan.
Penetapan komisioner terpilih ini merupakan hasil seleksi panjang yang dimulai sejak Juli 2025, meliputi seleksi berkas, ujian tertulis, psikotes, hingga wawancara dengan tim Panitia Seleksi (Pansel).
Ketujuh nama tersebut dinyatakan lulus setelah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan Komisi I DPRD Sumbar. Hasilnya diumumkan secara resmi pada Desember 2025.





















