Menteri PU Sentralisasi Izin Cuti ASN Cegah Dokumen Palsu

Menteri PU Dody Hanggodo ambil alih seluruh izin cuti ASN untuk cegah pemalsuan dokumen, tingkatkan pengawasan, dan pastikan integritas kementerian tetap terjaga.

persen

cuti-pns-kementerian-pu-kini-satu-pintu-lewat-menteri-dody
Cuti PNS Kementerian PU Kini Satu Pintu Lewat Menteri Dody

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memperketat pengawasan internal dengan mengambil alih seluruh kewenangan pemberian izin cuti bagi ASN di lingkungannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya pembersihan setelah ditemukan maraknya praktik pemalsuan dokumen izin cuti di kementerian tersebut.

Dody mengungkapkan bahwa kebijakan sentralisasi ini telah berjalan selama tiga bulan terakhir guna meminimalisir kecurangan.

Ia mengaku sempat menaruh curiga terhadap sistem pendelegasian wewenang yang sebelumnya diberikan kepada Sekjen hingga jajaran di bawahnya.

“Cuti itu zaman dulu memang saya serahkan semua ke bawah. Sekjen, terus ke Dirjen, dan seterusnya. Terus saya kok merasa yang ada merasa enggak beres. Kalau kita setir mobil, kita anggap terlalu cepat, kan harus kita tarik rem dulu. Ini saya tarik rem. Saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya, kan saya bisa ngecek,” ujar Dody dalam bincang media di kantornya, Rabu (22/7).

Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah ia menemukan banyak pengajuan cuti menggunakan dokumen tidak sah.

Dody menyebutkan, modus yang sering ditemukan adalah penggunaan surat keterangan sakit palsu serta pemalsuan dokumen pendukung lainnya.

“Ternyata izinnya banyak yang bodong,” tegasnya.

Dengan memusatkan perizinan di meja menteri, Dody kini dapat langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen yang mencurigakan.

“Kalau barang itu jatuh ke saya, kan saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek. Kalau ada izin cuti yang lampiran dokumennya mencurigakan, saya bisa minta Bu Irjen, tolong cek deh, ini benar atau enggak,” jelasnya.

Kebijakan satu pintu ini berlaku bagi seluruh ASN Kementerian PU, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah.

Dody menyadari bahwa kebijakan ini menambah beban kerja pribadinya, namun ia menilai hal tersebut krusial demi menjaga integritas kementerian yang mengelola anggaran besar.

“Memang itu membebani saya. Tapi sebagai pembantu Presiden, tugas saya juga meyakinkan kepada Presiden bahwa membentuk ASN yang berkualitas juga saya kerjakan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa aturan ini bersifat sementara dan akan dikembalikan ke mekanisme semula jika sistem sudah tertata rapi.

“Ini proses temporary saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, balik ke awal, saya balikin lagi. Kan saya juga capek,” pungkasnya.

Rekomendasi