FKS Food (AISA) Tuntaskan Kuasi Reorganisasi untuk Hapus Defisit Rp 2,71 Triliun

Ikhwan Setiawan

Jakarta – PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) resmi menuntaskan tahapan krusial dalam aksi korporasi kuasi reorganisasi setelah memperoleh persetujuan resmi dari otoritas terkait.

Langkah ini ditandai dengan terbitnya persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia atas perubahan anggaran dasar perseroan yang mencakup penurunan modal perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk, Ivan Gunawan, mengonfirmasi efektivitas aksi tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (21/7/2026).

Legalitas ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0056039.AH.01.02.Tahun 2026 tertanggal 18 Juli 2026.

“Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum tersebut, maka pengurangan modal perseroan sehubungan dengan pelaksanaan kuasi reorganisasi telah resmi berlaku efektif,” ujar Ivan, sebagaimana dilansir dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Sebelumnya, langkah strategis ini telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Mei 2026.

Tujuan utama dari kuasi reorganisasi ini adalah untuk menghapus akumulasi defisit yang mencapai angka sekitar Rp2,71 triliun.

Data tersebut merujuk pada posisi laporan keuangan perusahaan per tanggal 31 Maret 2026.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa beban defisit tersebut merupakan akumulasi kerugian historis yang telah lama membebani neraca keuangan perusahaan.

Sebagian besar defisit tersebut berasal dari kerugian yang terjadi pada tahun 2017, khususnya terkait penurunan nilai piutang kepada pihak berelasi serta investasi.

Perusahaan menegaskan bahwa angka defisit tersebut bukan mencerminkan kondisi operasional bisnis saat ini.

Proses penghapusan defisit dilakukan dengan mengoptimalkan sejumlah pos ekuitas yang tersedia.

Langkah tersebut mencakup pemanfaatan Tambahan Modal Disetor atau agio saham senilai Rp1,52 triliun.

Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan selisih transaksi entitas sepengendali dan komponen penghasilan komprehensif lain.

Mekanisme penurunan nilai nominal saham tanpa mengurangi jumlah saham yang beredar juga menjadi bagian dari strategi ini.

Implementasi kuasi reorganisasi ini diharapkan mampu menyehatkan struktur ekuitas perusahaan yang tercatat sebesar Rp1,16 triliun pada kuartal I-2026.

Secara fundamental, bisnis utama AISA sebenarnya sudah kembali menunjukkan tren positif.

Pada kuartal I-2026, perseroan mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp505,23 miliar, atau tumbuh 4,93% secara tahunan (year on year).

Meskipun laba bersih pada tiga bulan pertama 2026 tercatat sebesar Rp11,28 miliar, turun dari periode yang sama tahun lalu, perusahaan tetap berada dalam posisi profitabel.

Manajemen menilai pembersihan neraca melalui kuasi reorganisasi sangat penting agar laporan keuangan mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya.

Langkah ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan untuk menentukan strategi bisnis di masa depan.

Salah satu dampak positif yang diharapkan adalah terbukanya peluang pembagian dividen bagi pemegang saham, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kondisi keuangan yang lebih bersih ini diyakini akan memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan.

Seluruh proses ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga stabilitas dan transparansi kinerja keuangan pasca-pemulihan operasional.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar