Jakarta – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang tetap solid di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset, kredit, hingga penguatan permodalan BPD terus berjalan secara positif hingga Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Ketahanan permodalan industri BPD juga dinilai tetap kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.
Selain itu, penyaluran kredit BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.
“Kinerja industri BPD tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Hal itu tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.
Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan ekspansi bisnis BPD tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dengan penerapan prinsip kehati-hatian.
OJK menilai penguatan industri BPD tidak terlepas dari implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 yang difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan dan pengawasan.
Salah satu dampak roadmap tersebut terlihat dari penguatan modal inti BPD melalui kebijakan konsolidasi dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya menyusut menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk KUB.
OJK menilai langkah konsolidasi tersebut mampu memperkuat daya saing dan resiliensi BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus mengawal implementasi roadmap penguatan BPD guna mendorong kontribusi industri tersebut terhadap pembangunan ekonomi nasional maupun pemerataan ekonomi daerah.




















