Padang – Pemerintah Kota Padang meraih peringkat IV nasional dalam bidang kearsipan. Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Prestasi ini diraih dalam ajang “Refleksi Kearsipan Akhir Tahun 2025 Menuju 2026” untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Nilai pengawasan kearsipan Pemko Padang mencapai 96.39, sehingga meraih predikat AA (Sangat Memuaskan).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Heriza Syafani, mengatakan penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Prestasi ini bukan sekadar pengakuan atas peringkat yang diraih, melainkan cerminan dari kesadaran kolektif bahwa arsip adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” tegas Heriza, Selasa (30/12/2025).
Heriza menambahkan, pengelolaan arsip yang baik akan berdampak positif pada berbagai aspek pemerintahan.
Pengambilan keputusan menjadi lebih akurat, pelayanan publik semakin terukur, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun meningkat.
Pemko Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem kearsipan berbasis standar nasional.
Salah satunya melalui digitalisasi arsip sebagai bagian dari upaya transformasi birokrasi modern.
“Kami bertekad menjadikan kearsipan bukan hanya sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” pungkasnya.
Pengawasan kearsipan oleh ANRI mencakup berbagai aspek, mulai dari penciptaan dan pengelolaan arsip aktif maupun inaktif, hingga perlindungan arsip vital.
Penilaian dilakukan dengan standar nasional yang ketat, untuk memastikan arsip dikelola sebagai instrumen akuntabilitas, transparansi, dan memori kolektif bangsa.




















