Payakumbuh Kejar Cakupan JKN-KIS 100 Persen pada 2026

persen

kejar-thc-100-persen-tahun-2026,-payakumbuh-sisir-2.323-warga-belum-terdaftar-jkn-kis
Kejar THC 100 Persen Tahun 2026, Payakumbuh Sisir 2.323 Warga Belum Terdaftar JKN-KIS

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan seluruh warganya masuk dalam cakupan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau Total Health Coverage 100 persen pada 2026. Pemerintah daerah menegaskan komitmen itu melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh agar layanan kesehatan bisa diakses merata dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, saat ini kepesertaan JKN-KIS di daerah itu sudah mencapai 98,46 persen. Dari total 150.869 penduduk, sebanyak 148.546 jiwa telah terdaftar, sementara 2.323 jiwa masih belum masuk kepesertaan.

“Sudah kami hitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan untuk menjaring 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Target kami, pada 2026 Payakumbuh benar-benar 100 persen,” ujar Elzadaswarman dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis (6/5/2026).

Forum itu juga menghasilkan tiga langkah strategis untuk mengejar target tersebut. Pertama, pemerintah daerah diminta menyiapkan data badan usaha potensial yang bisa didaftarkan sebagai peserta PPU. Kedua, mendukung aturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, mendorong implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen untuk PNS daerah.

Elzadaswarman turut menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen. Di antaranya Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo 96,35 persen.

Ia meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk memastikan data dan kondisi masyarakat yang belum terjangkau.

“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang juga Ketua Forum Komunikasi itu menjelaskan, forum Monev UHC memiliki enam tujuan utama. Menurut dia, forum ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah, memberi solusi, serta memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan.

Selain itu, forum bertujuan menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS, mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi dan evaluasi, mempermudah koordinasi antarlembaga, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Rida juga mengingatkan soal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan capaian kepesertaan JKN. Daerah diminta menyiapkan dukungan anggaran untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, dan bantuan iuran lain, termasuk dari sumber pajak rokok daerah.

“Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil forum akan disesuaikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Pemanfaatan teknologi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga disebut penting untuk menjaga akurasi data berbasis NIK.

Dari pihak BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh yang dinilainya konsisten mendukung program JKN-KIS. Ia menyebut forum itu dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.

“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” ujarnya.

Defiyanna menyampaikan, data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta di Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Namun, angka cakupan sempat turun tipis pada Mei karena ada penambahan penduduk sebanyak 1.041 jiwa.

“Kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyiapkan skema anggaran melalui JAMKESDA dengan budget sharing 80%-20% antara provinsi dan kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan mencapai lebih dari Rp20 miliar,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya 2.067 jiwa peserta PBI JK nonaktif periode Februari-April 2026 yang perlu segera diaktifkan kembali. Menurut dia, forum ini diharapkan mampu mengoptimalkan kuota tersisa dengan basis data kependudukan yang valid.

Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC itu akhirnya menyepakati penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, optimalisasi pengisian kuota tersisa, rekonsiliasi data, serta penyusunan regulasi daerah untuk memperluas kepesertaan.

Pemko Payakumbuh berharap target nasional dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yakni cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen, bisa dilampaui di daerah tersebut.

Rekomendasi