Pelantikan KPID Sumbar Batal, Birokrasi Pemerintah Daerah Jadi Sorotan

persen

pelantikan-anggota-kpid-sumbar-mendadak-batal,-birokrasi-pemprov-disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot

Padang – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat mendadak batal. Padahal, acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium Gubernur pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Para komisioner KPID Sumbar sudah tiba di lokasi dengan mengenakan jas lengkap. Mereka datang bersama keluarga dari kampung halaman.

Kehadiran mereka berdasarkan undangan resmi dari Pemprov Sumbar. Undangan bernomor 555/268/Diskominfotik/2026 itu bertanggal 11 Maret 2026 dan diteken oleh Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi.

Pembatalan pelantikan disampaikan secara lisan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy. Ia tiba di Auditorium Gubernur sekitar pukul 09.30 WIB.

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Tri Nanda, mengaku kecewa dengan pembatalan mendadak ini. Ia menilai birokrasi Pemprov Sumbar kurang baik.

“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” ujarnya.

Yusrin mempertanyakan mengapa surat pembatalan resmi tidak disampaikan kepada pihak yang terdampak langsung.

Ia menjelaskan proses seleksi komisioner KPID Sumbar sudah berlangsung selama enam bulan. Hasil seleksi bahkan sudah dikirim DPRD Sumbar ke Pemprov sejak Desember 2025.

“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menjelaskan bahwa undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terangnya.

Rekomendasi