Pemerintah Percepat Verifikasi 300 Ribu Penerima Bantuan Bedah Rumah

persen

300-ribu-warga-terverifikasi-bantuan-bedah-rumah-rp20-juta
300 Ribu Warga Terverifikasi Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta

Jakarta – Pemerintah kini membuka keran pengusulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah seluas-luasnya bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat realisasi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fitrah Nur, menyatakan bahwa mekanisme pengusulan kini tidak lagi terbatas pada pejabat publik.

“Memang kalau kita lihat mekanismenya, itu dimulai dari pengusulan. Pengusulan ini dibuka selebar-lebarnya sekarang,” ujar Fitrah.

Kini, tokoh masyarakat, ketua organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat mengajukan usulan bantuan, melengkapi jalur yang sebelumnya hanya bisa diakses oleh anggota DPR serta kepala daerah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah menuntaskan verifikasi calon penerima bantuan. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 300 ribu dari target 400 ribu unit rumah telah masuk dalam tahap verifikasi.

“Saat ini, percepatan difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan. Dari target awal sekitar 400.000 unit, proses verifikasi telah mencapai sekitar 300.000 unit dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026,” jelas Qodari.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari APBN untuk program ini. Besaran bantuan reguler ditetapkan Rp20 juta per unit, yang terbagi atas Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Khusus untuk wilayah Papua dan Maluku Utara, pemerintah memberikan nilai bantuan lebih tinggi, yakni Rp25 juta per unit. Bahkan, untuk daerah pegunungan, pulau kecil, serta wilayah terluar di dua provinsi tersebut, bantuan ditingkatkan hingga Rp40 juta per unit.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan alokasi dan progres tertinggi, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Penentuan daerah penerima didasarkan pada indikator jumlah RTLH, tingkat kemiskinan, hingga variabel kedalaman kemiskinan di wilayah tersebut.

Kementerian PKP menargetkan seluruh pengerjaan fisik perbaikan rumah dapat diselesaikan pada Oktober hingga November 2026. Proses verifikasi sendiri diperkirakan memakan waktu dua bulan, sementara pengerjaan fisik membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

Rekomendasi