Privy Luncurkan Fitur Identitas Digital untuk Percepat Proses Registrasi

persen

Jakarta – Perusahaan penyedia layanan identitas digital, Privy, resmi meluncurkan Privy Digital ID guna mengatasi hambatan dalam proses pendaftaran atau onboarding pengguna pada berbagai platform digital. Solusi ini dirancang untuk memangkas prosedur registrasi yang selama ini dianggap bertele-tele, seperti pengisian data pribadi berulang, pengunggahan dokumen identitas, hingga verifikasi wajah yang memakan waktu lama.

Data menunjukkan bahwa efisiensi dalam proses onboarding menjadi krusial bagi keberlangsungan bisnis digital. Sebuah studi mengungkapkan bahwa lebih dari 60% calon pengguna memutuskan untuk membatalkan pendaftaran karena prosedur yang terlalu panjang dan rumit. Di sisi lain, penyedia layanan sering kali terjebak pada dilema antara kemudahan akses dan keamanan. Pendaftaran yang terlalu praktis, seperti hanya mengandalkan alamat surel, memang cepat namun rentan terhadap penyalahgunaan. Laporan dari lembaga pelaporan kredit global, Equifax, mencatat bahwa sekitar 95% identitas sintetis atau palsu mampu menembus proses onboarding standar yang tidak dilengkapi verifikasi mendalam.

Untuk menjawab dilema tersebut, Privy menghadirkan dua fitur utama dalam layanan identitas digitalnya, yakni PrivyHub dan Continue with Privy. PrivyHub berfungsi sebagai portal layanan terverifikasi di dalam aplikasi Privy. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengakses berbagai merchant lintas industri tanpa harus berpindah aplikasi. Sementara itu, fitur Continue with Privy memungkinkan pengguna untuk melakukan login atau mendaftar di situs web maupun aplikasi mitra hanya dengan menggunakan identitas yang telah terverifikasi, dengan tetap mengedepankan persetujuan pengguna.

CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa layanan identitas digital kini menjadi infrastruktur vital yang mendukung kemudahan akses, verifikasi, hingga transaksi lintas sektor. Menurutnya, banyak perusahaan telah mengalokasikan sumber daya besar untuk akuisisi pengguna, namun justru kehilangan potensi pelanggan akibat proses registrasi yang tidak efisien. Solusi dari Privy hadir untuk menghilangkan hambatan tersebut sekaligus meningkatkan standar keamanan data.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat elektronik setelah pengguna melalui serangkaian verifikasi ketat berbasis NIK dan biometrik wajah. Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan, Privy memberikan jaminan berupa Certificate Warranty hingga Rp 1 miliar untuk setiap sertifikat elektronik yang diterbitkan. Jaminan ini berfungsi memberikan rasa aman bagi mitra perusahaan, karena setiap pengguna dengan Privy ID telah dipastikan sebagai individu unik dan terverifikasi secara hukum.

Langkah ini menandai transformasi peran Privy dari sekadar penyedia tanda tangan elektronik menjadi penyedia infrastruktur kepercayaan digital atau digital trust. Marshall menekankan bahwa identitas digital kini tidak hanya berfungsi untuk membuktikan keabsahan penandatanganan dokumen, tetapi juga memastikan keunikan individu dalam mengakses berbagai layanan digital secara aman dan cepat.

Penerapan identitas digital ini juga membantu perusahaan dalam menjaga kualitas data, menekan potensi penipuan, serta mendorong efisiensi biaya akuisisi pengguna. Sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari platform pengajuan visa SPUN, platform investasi digital Treasury, media massa seperti Kompas dan Tempo, hingga platform edukasi Belajarlagi, telah mengadopsi sistem ini untuk mengoptimalkan operasional bisnis mereka. Penggunaan sistem ini diharapkan menjadi standar baru bagi ekosistem digital di Indonesia yang menuntut kecepatan tanpa mengesampingkan aspek validitas data.

Rekomendasi