Jakarta – Pemerintah segera menguji coba skema penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai Agustus mendatang.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan meminimalisir potensi penyimpangan distribusi di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang subsidi yang disalurkan melalui koperasi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan.
Ia menekankan bahwa barang-barang tersebut merupakan hak rakyat yang harus diterima langsung oleh mereka yang membutuhkan.
“Tiap koperasi akan menyalurkan semua barang-barang subsidi, barang subsidi adalah milik rakyat, tidak boleh diperdagangkan,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7).
Presiden menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat wajib guna memperbaiki sistem distribusi yang selama ini dinilai masih sering tidak tepat sasaran.
“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” ujarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi bahwa persiapan teknis untuk uji coba tersebut kini tengah dimatangkan oleh lembaga-lembaga terkait.
“Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba,” ungkap Gus Ipul usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7).
KDMP sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dirancang khusus untuk mengelola distribusi bantuan pemerintah di tingkat akar rumput.























