Karhutla Masih Kepung Sejumlah Wilayah Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

Ikhwan Setiawan

Karhutla Masih Kepung Sejumlah Wilayah Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

Palangkaraya – Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan berada dalam kategori berbahaya pada Senin (7/9), akibat paparan kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masif.

Tingginya konsentrasi partikel padat berukuran sangat kecil atau PM2,5 menjadi pemicu utama buruknya kondisi atmosfer di wilayah tersebut.

Data dari IQAir pada Senin (7/9) menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) di beberapa titik Kalimantan telah melampaui angka 300.

Kondisi tersebut menempatkan seluruh lapisan masyarakat pada risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan serius.

“Setiap orang berisiko tinggi mengalami iritasi parah dan efek kesehatan negatif yang dapat memicu penyakit pernapasan dan kardiovaskular,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari laman IQAir, Senin (7/9).

Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mencatatkan angka AQI tertinggi mencapai 689 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 420,4 µg/m³.

Wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyusul dengan poin AQI 647 dan konsentrasi PM2,5 mencapai 399,3 µg/m³.

Di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, indeks kualitas udara berada di angka 579 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 365,2 µg/m³.

Kota Pontianak di Kalimantan Barat mencatatkan poin AQI 464 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 307,5 µg/m³.

Sementara itu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat angka AQI 332 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 241,1 µg/m³.

Dampak kabut asap akibat karhutla ini juga melintasi batas negara hingga menyentuh wilayah Malaysia.

Kota Kuching di Sarawak, Malaysia, mencatat kualitas udara kategori tidak sehat dengan poin AQI mencapai 192.

Konsentrasi PM2,5 di wilayah Kuching terdeteksi berada di angka 114 µg/m³.

Kondisi serupa terjadi di Kuala Lumpur yang memiliki poin AQI 174 dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 87,9 µg/m³.

Menanggapi situasi ini, otoritas kesehatan melalui IQAir menyarankan agar masyarakat menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan.

Penggunaan masker polusi dianjurkan bagi warga saat berada di dalam maupun di luar ruangan untuk meminimalisir paparan partikel berbahaya.

Masyarakat juga diminta untuk membatasi mobilitas di luar rumah kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.

Hunian harus dipastikan tertutup rapat untuk mencegah masuknya udara tercemar ke dalam rumah.

Indeks AQI sendiri merupakan parameter konsentrasi polutan udara yang memperhitungkan enam zat utama.

Zat tersebut meliputi PM2,5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon.

Skala AQI berkisar antara 0 hingga 500 dengan enam kategori klasifikasi tingkat polusi.

Kategori berbahaya berada pada rentang skor 300 hingga 500, yang mengindikasikan risiko serius bagi kesehatan manusia secara luas.

Paparan dalam kategori ini menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh segmen populasi yang terdampak.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar